Istiqlal; Rumah ibadah ummat muslim. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta – Tebatasnya kegiatan beribadah menjadi salah satu dampak dari pandemi Covid-19. Muhammad Makmun Rasyid, Dewan Pakar PW ISNU Gorontalo menganjurkan umat muslim untuk beribadah di rumah. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan di Masjid dan mencegah penularan Covid-19.
“Ajaran Islam sendiri telah memberikan teori pengecualian. Kita tidak boleh berkerumun di Masjid dan tetap bisa beribadah di rumah. Hal ini tidak mengurangi pahala sedikit pun,” jelas Mudji pada talkshow virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 10 Desember 2020.
Makmun meminta setiap umat muslim untuk memikirkan kepentingan bersama. Dengan tidak menimbulkan kerumunan, umat muslim di Indonesia dapat membantu pemerintah dalam menangani Covid-19. Penanganan Covid-19 pun dapat lebih cepat dengan bantuan umat muslim se-Indonesia
Kemudian sebagai agama terbesar di Indonesia, Ia berharap agar setiap muslim dapat menjaga keutuhan negara dengan mematuhi peraturan yang ada. Contohnya adalah dengan mematuhi peraturan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) dengan ketat dan selalu melakukannya.
“Saya berharap warga muslim dapat menjaga stabilitas negara dengan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan negara. Sebagai warga muslim, kita harus taat kepada hukum atau peraturan yang berlaku dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” tutupnya. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More