Ekonomi dan Bisnis

Beri Stimulus ke Pemda, Kemendagri Bakal Revisi Aturan Pinjaman Daerah

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan relaksasi terhadap pemerintah daerah ditengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan seperti saat ini.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam Webminar yang diselenggarakan Majalah Infobank yang bertema “Peranan BUMD di Masa Sulit” di Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.

“Kita perhatikan bersama dalam kacamata pendapatan baik itu PAD (Pendapatan Asli Daerah) mapun dana transfer beberapa daerah mengalami penurunan yang sangat signifikan. Di satu sisi perekonomian harus tetap berjalan, pembangunan harus tetap berjalan,” ujar Ardian.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dengan adanya revisi Peraturan Pemerintah tersebut, diharapkan dapat memberikan ruang stimulus baru bagi pemerintah daerah khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk bisa berkontribusi langsung dalam upaya recovery ekonomi.

Sebagai informasi, adapun yang dimaksud Pinjaman Daerah menurut PP Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali.

Jika diperhatikan, peran BUMD dalam mendongkrak keuangan daerah memang masih kecil. Berdasarkan data Kemendagri per 2018 dari 1097 BUMD dengan aset Rp340 triliun per 2018 hanya meraih laba Rp10,37 triliun. (*) Dicky F Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Usai Dilarang Main TikTok, Kini Warga AS Serbu Aplikasi Xiaohongshu

Jakarta – Para pengguna TikTok di Amerika Serikat berbondong-bondong beralih ke aplikasi media sosial asal… Read More

3 hours ago

Bukalapak Masih Punya Sisa Dana IPO Rp9,33 Triliun, Intip Rincian Penggunaannya

Jakarta - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) masih memiliki sisa dana hasil penawaran umum perdana saham… Read More

3 hours ago

BI Catat Kredit Perbankan Sepanjang 2024 Tumbuh 10,39 Persen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan di sepanjang 2024 sebesar 10,39 persen secara tahunan… Read More

3 hours ago

Suku Bunga BI Dipangkas, Saham Big Banks Kompak Ngegas

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 Januari 2025 ditutup melesat… Read More

4 hours ago

Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim Rp6 Miliar kepada Ahli Waris di Jakarta

Jakarta - Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim tutup usia sebesar Rp6 miliar kepada perwakilan ahli… Read More

4 hours ago

Gara-gara Ini, BI Turunkan Proyeksi Ekonomi RI 2025 jadi 4,7-5,5 Persen

Jakarta - Bank Indonesia (BI) merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2025. Gubernur… Read More

5 hours ago