Ekonomi dan Bisnis

Beri Stimulus ke Pemda, Kemendagri Bakal Revisi Aturan Pinjaman Daerah

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan relaksasi terhadap pemerintah daerah ditengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan seperti saat ini.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam Webminar yang diselenggarakan Majalah Infobank yang bertema “Peranan BUMD di Masa Sulit” di Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.

“Kita perhatikan bersama dalam kacamata pendapatan baik itu PAD (Pendapatan Asli Daerah) mapun dana transfer beberapa daerah mengalami penurunan yang sangat signifikan. Di satu sisi perekonomian harus tetap berjalan, pembangunan harus tetap berjalan,” ujar Ardian.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dengan adanya revisi Peraturan Pemerintah tersebut, diharapkan dapat memberikan ruang stimulus baru bagi pemerintah daerah khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk bisa berkontribusi langsung dalam upaya recovery ekonomi.

Sebagai informasi, adapun yang dimaksud Pinjaman Daerah menurut PP Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali.

Jika diperhatikan, peran BUMD dalam mendongkrak keuangan daerah memang masih kecil. Berdasarkan data Kemendagri per 2018 dari 1097 BUMD dengan aset Rp340 triliun per 2018 hanya meraih laba Rp10,37 triliun. (*) Dicky F Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

1 hour ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

11 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

11 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

12 hours ago