Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan relaksasi terhadap pemerintah daerah ditengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan seperti saat ini.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam Webminar yang diselenggarakan Majalah Infobank yang bertema “Peranan BUMD di Masa Sulit” di Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.
“Kita perhatikan bersama dalam kacamata pendapatan baik itu PAD (Pendapatan Asli Daerah) mapun dana transfer beberapa daerah mengalami penurunan yang sangat signifikan. Di satu sisi perekonomian harus tetap berjalan, pembangunan harus tetap berjalan,” ujar Ardian.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dengan adanya revisi Peraturan Pemerintah tersebut, diharapkan dapat memberikan ruang stimulus baru bagi pemerintah daerah khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk bisa berkontribusi langsung dalam upaya recovery ekonomi.
Sebagai informasi, adapun yang dimaksud Pinjaman Daerah menurut PP Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali.
Jika diperhatikan, peran BUMD dalam mendongkrak keuangan daerah memang masih kecil. Berdasarkan data Kemendagri per 2018 dari 1097 BUMD dengan aset Rp340 triliun per 2018 hanya meraih laba Rp10,37 triliun. (*) Dicky F Maulana
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More