Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan relaksasi terhadap pemerintah daerah ditengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan seperti saat ini.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam Webminar yang diselenggarakan Majalah Infobank yang bertema “Peranan BUMD di Masa Sulit” di Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.
“Kita perhatikan bersama dalam kacamata pendapatan baik itu PAD (Pendapatan Asli Daerah) mapun dana transfer beberapa daerah mengalami penurunan yang sangat signifikan. Di satu sisi perekonomian harus tetap berjalan, pembangunan harus tetap berjalan,” ujar Ardian.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dengan adanya revisi Peraturan Pemerintah tersebut, diharapkan dapat memberikan ruang stimulus baru bagi pemerintah daerah khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk bisa berkontribusi langsung dalam upaya recovery ekonomi.
Sebagai informasi, adapun yang dimaksud Pinjaman Daerah menurut PP Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali.
Jika diperhatikan, peran BUMD dalam mendongkrak keuangan daerah memang masih kecil. Berdasarkan data Kemendagri per 2018 dari 1097 BUMD dengan aset Rp340 triliun per 2018 hanya meraih laba Rp10,37 triliun. (*) Dicky F Maulana
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More