Keuangan

Beri Perlindungan Risiko Covid, AIA Tawarkan Produk Berpremi Rp300 Ribu

Jakarta – PT AIA Financial (AIA) sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa di Indonesia meluncurkan produk asuransi terbarunya yakni AIA Power Pro Life. Produk yang baru diluncurkan ini untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui produk asuransi yang lengkap dengan premi terjangkau.

Chief Marketing Officer AIA, Lim Chet Ming dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 Jumat, 2020 mengatakan, bahwa saat ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki proteksi jiwa dan kesehatan terus meningkat terutama di saat ini sebagian masyarakat mulai kembali beraktivitas di luar rumah di tengah kondisi pandemi.

“Kami di AIA terus menghadirkan inovasi untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik,” ujarnya.

Melalui AIA Power Pro Life, ia berharap produk terbarunya ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin memiliki proteksi jiwa yang lengkap dengan premi yang terjangkau, yakni mulai dari Rp300 ribu per bulan dengan nilai perlindungan jiwa Rp1 miliar bagi nasabah yang berusia 30 tahun. Ini menjadi solusi penting bagi masyarakat di berbagai lapisan untuk memiliki proteksi jiwa juga kesehatan.

Menurutnya, AIA Power Pro Life memberikan manfaat lengkap berupa nilai perlindungan jiwa yang maksimal, masa perlindungan 10 tahun, yang dapat diperpanjang hingga maksimum usia 75 tahun tanpa proses seleksi risiko ulang. Produk ini juga memberikan perlindungan terhadap risiko pandemi Covid-19 yang memerlukan perawatan ICU (butuh ventilator invasive) juga perlindungan jiwa jika pemegang polis tutup usia karena risiko Covid-19.

Selain itu, AIA juga memberikan perlindungan jika pemegang polis mengalami kondisi penyakit yang telah mencapai stadium akhir atau terminal illness dengan nilai 100% uang pertanggungan. Selain premi terjangkau dan perlindungan yang lengkap, AIA memberikan kemudahan kepada nasabah yang ingin membeli produk ini melalui AIA DigiBuy yakni layanan pemasaran tanpa perlu tatap muka untuk produk tradisional atau non-unit link melalui jalur distribusi keagenan dan bancassurance. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

6 hours ago