Jakarta – Kisruh internal di PT Garuda Indonesia belum usai. Serikat Bersama (sekber) Karyawan PT Garuda Indonesia yang terdiri dari Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) memberi tenggat waktu/deadline 1 bulan ke pemerintah untuk membenahi manajemen Garuda Indonesia. Bila permintaan tak digubris, karyawan dan awak kabin akan mogok kerja.
“Kami sebenarnya tidak ingin mogok. Tapi kami lihat ada yang mengancam kelangsungan Garuda. Kami sudah bersurat ke presiden dan menteri. Namun belum ada tanggapan. Kami memberi waktu satu bulan pada pemerintah untuk merespon tuntutan kami. Bila tidak diakomodir, pilihan terakhir mogok kerja akan kami lakukan,” kata Ketua Umum Sekarga, Ahmad Irfan Nasution pada konferensi pers di Pulau Dua Restaurant, Rabu 2 Mei 2018.
Pihak Sekber juga menilai, hasil RUPST Garuda Indonesia yang digelar April 2018 lalu tak merepresentasikan figur-figur terbaik yang bisa membawa Garuda mencatatkan kinerja positif.
Adapun tuntutan Sekber Garuda antara lain, restrukturisasi direksi dari delapan menjadi enam orang saja. Itu sesuai pedoman peraturan penerbangan sipil Republik Indonesia.
Sekber Garuda juga menuntut posisi direksi mengutamakan tenaga profesional di bidang penerbangan yang berasal dari internal Garuda Indonesia.
Ahmad Irfan juga mencontohkan, ada direksi Garuda Indonesia yang tidak memahami aturan di bidangnya. Itu berimbas pada kebijakan yang membuat suasana kerja tidak kondusif. Adapula posisi direksi yang dinilai tidak diperlukan.
“Contoh jabatan direktur kargo. Garuda tidak punya pesawat khusus kargo. Jadi ngapain ada direkturnya. Selama ini posisi itu cukup diisi pejabat setingkat vice president saja,” imbuhnya.
Alasan yang melatari tuntutan Sekber Garuda di antaranya adalah kegagalan manajemen dalam meningkatkan kinerja perseroan. Misalnya perubahan sistem penjadwalan crew yang menyebabkan beberapa penundaan dan pembatalan jadwal terbang. Hal itu berpengaruh pada menurunnya on time performance Garuda Indonesia dari 89,51% pada 2016 menjadi 86,4% di 2017.
Kegagalan direktur marketing dan IT dalam membuat strategi penjualan produk juga disorot. Pun demikian dengan penurunan nilai saham Garuda Indonesia yang pada 25 April 2018 berada di level Rp292 per lembar saham. (*)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More