Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas
Jakarta – Organisasi Islam Muhammadiyah dikabarkan akan membuat bank syariah besar usai Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyebutkan bahwa rencana tersebut memang sudah ada. Meski demikian, belum pasti kapan akan dilaksanakan, sebab masih terdapat banyak pertimbangan untuk mengimplementasikannya.
Anwar mengungkapkan saat ini pihaknya tengah fokus untuk membenahi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Muhammadiyah dengan jumlah lebih dari 10 bank.
“Kan kita banyak punya BPRS ya. Ya cukup banyak, dari 10 ya. Mungkin mendekati 20. Jadi kita benahi, kita tata. Dan nanti kita harapkan disinergikan. Sehingga bisa menjadi sebuah bank umum syariah. Tapi belum ya, ini masih panjang kok, ya rencana sudah sejak 20 tahun yang lalu” ujar Anwar kepada Wartawan di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.
Baca juga: Simak! Tantangan dan Peluang Penerapan AI di Sektor Perbankan
Anwar menambahkan Muhammadiyah ingin berpartisipasi dalam memajukan perbankan syariah di Tanah Air. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk mendorong kompetisi di antara perbankan syariah berjalan positif.
“Kalau hari ini kita akan melihat terlalu dominan satu bank. Itu biasanya monopolistik ya. Sehingga satu yang monopolistik itu kurang baik. Nanti kita coba dorong yang lain-lain (bank syariah) supaya juga naik. Sehingga pricing-nya, dalam pembiayaan dan juga pendanaan bisa kompetitif,” imbuhnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More