Ilustrasi pelayanan Bank BCA. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Sehubungan dengan beredarnya kabar di media sosial yang mengatasnamakan PT Bank Central Asia (BCA), dan memberikan informasi mengenai transfer gratis antar bank atau Rp0 dengan cara mendaftar melalui metode tertentu, BCA memastikan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar dan bisa dipastikan itu aksi penipuan.
Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication & Social Responsibility mengatakan, BCA senantiasa mengimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA.
Baca juga: OJK ‘Sentil’ Rasio Dividen Bank Kegedean, Ini Respon BCA
“Apabila mendapatkan informasi yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA, nasabah dapat menghubungi kantor cabang setempat, atau contact center HaloBCA melalui 1500888 dan aplikasi Halo BCA,” ujar Hera dalam keterangannya Minggu 23 Juli 2023.
Hera pun mengimbau agar nasabah untuk jangan pernah membagikan data pribadi perbankan yang sifatnya rahasia seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, dan lain lain.
Selain itu, pastikan juga untuk mendapatkan informasi hanya dari channel resmi BCA yaitu, Aplikasi Halo BCA No Resmi Halo BCA 1500888 (tanpa 021, +0621, atau tambahan lainnya). Kemudian melalui WhatsApp Bank BCA 08111500998 dengan centang hijau, dan Instagram @goodlifebca bercentang biru dan Website BCA yaitu, www.bca.co.id. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More