Jakarta–PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) menyalurkan kredit modal kerja senilai Rp300 miliar kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM untuk membiayai kegiatan usaha peserta program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (MEKAAR) PNM, yang anggotanya merupakan kaum perempuan dari keluarga prasejahtera.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Sulaiman A Arianto mengungkapkan, kerja sama ini merupakan komitmen Mandiri untuk mendukung berbagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian.
“Kami percaya kolaborasi ini akan menguntungkan semua pihak. Bagi peserta MEKAAR, selain modal dan rekening tabungan bebas biaya admin, mereka akan mendapatkan pendampingan PNM dan akses pasar dari nasabah Bank Mandiri,” ungkap Sulaiman di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2017.
Bagi PNM, lanjutnya, kerja sama ini memungkinkan adanya penambahan peserta program MEKAAR. Adapun, Bank Mandiri sendiri, tukas Sulaiman, akan dapat meningkatkan kualitas penyaluran kredit dengan menjangkau sektor yang selama ini dianggap unbankable.
Di samping itu, Bank Mandiri juga akan menyediakan rekening tabungan bebas biaya administasi bagi peserta program MEKAAR untuk membantu pengelolaan keuangan. Saat ini, jumlah peserta program MEKAAR PNM sendiri tercatat sekitar 1 juta perempuan di seluruh Indonesia, di mana sebagian besar merupakan Ibu Rumah Tangga. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Bank Indoensia (BI) menargetkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2025 akan mencapai 5,5… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)… Read More
Jakarta - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) pada hari ini (6/11) mengumumkan akan melakukan… Read More
Jakarta – Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangkan Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024.… Read More
Jakarta - Limbah cangkang atau kulit rajungan yang selama ini dianggap tak bernilai kini berpotensi mendatangkan manfaat… Read More
Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47… Read More