Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group. (Foto: Dok. Infobank)
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
SEJAK dua hari lalu, masyarakat banyak yang bertanya, apa urgensinya pemotongan gaji karyawan sebesar 3% untuk Tabungan Perumahhan Rakyat (Tapera) di zaman sulit ini. Sempitnya lowongan pekerjaan, dan rendahnya daya beli karena kebutuhan pokok sehari-hari naik dengan angsuran pinjaman karyawan yang juga menumpuk. Potongan program sosial seperti BPJS-TK dan BPJS-Kes. Kabar, “pemalakan” gaji karyawan ini tentu mengagetkan karyawan yang terlihat “ngoceh” di media sosial.
Kelas karyawan adalah kelas sandwich, posisinya di tengah. Tidak dapat Bansos, tapi tidak berduit juga. Tentu maksud Tapera itu baik, untuk menyediakan rumah bagi karyawan. Tabungan Perumahan Rakyat adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah, renovasi rumah. Pemerintah telah membentuk Badan Pengelola (BP) untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan guna pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More