Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group. (Foto: Dok. Infobank)
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
SEJAK dua hari lalu, masyarakat banyak yang bertanya, apa urgensinya pemotongan gaji karyawan sebesar 3% untuk Tabungan Perumahhan Rakyat (Tapera) di zaman sulit ini. Sempitnya lowongan pekerjaan, dan rendahnya daya beli karena kebutuhan pokok sehari-hari naik dengan angsuran pinjaman karyawan yang juga menumpuk. Potongan program sosial seperti BPJS-TK dan BPJS-Kes. Kabar, “pemalakan” gaji karyawan ini tentu mengagetkan karyawan yang terlihat “ngoceh” di media sosial.
Kelas karyawan adalah kelas sandwich, posisinya di tengah. Tidak dapat Bansos, tapi tidak berduit juga. Tentu maksud Tapera itu baik, untuk menyediakan rumah bagi karyawan. Tabungan Perumahan Rakyat adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah, renovasi rumah. Pemerintah telah membentuk Badan Pengelola (BP) untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan guna pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.
Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More
Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More
Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More