Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Waspada Investasi mengaku membuka peluang untuk berkerjasama dengan beberapa Kedutaan Besar (Kedubes) Luar negeri untuk memberantas adanya entitas fintech peer-to-peer (P2P) lending tanpa izin atau ilegal.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Tongam Lumban Tobing di Jakarta. Menurutnya, salah satu modus dari penyelenggara aplikasi fintech peer-to-peer lending ilegal, adalah dengan menggunakan server yang berada di luar negeri.
“Soal koordinasi dengan pihak kedubes dari negara itu, kita harapkan bisa ke arah sana. Tapi dengan memblokir semua ini, memang mereka tidak bisa beroperasi lagi di Indonesia,” kata Tongam di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2019.
Tongam menyebut, para pelaku fintech ilegal sengaja membuat server di luar negeri agar tidak mudah dilacak oleh pihak OJK. Walau begitu, Tongam memastikan pihaknya juga akan lebih melindungi pada konsumen atau nasabah dari geliat para P2P Lending ilegal tersebut.
“Kita minta masyarakat juga hati-hati, dan kami juga sampaikan laporan ke polisi agar bisa dilakukan proses hukum,” tambah Tongam.
Sebagai informasi, penyaluran pinjaman fintech terus tumbuh. OJK mencatatkan penyaluran pinjaman P2P lending per 31 Agustus 2019 mencapai Rp54,7 triliun dengan jumlah peminjam 530.385 peminjam di mana 207.507 merupakan entitas serta untuk jumah pemberi pinjaman 12,8 juta di mana 4,4 juta merupakan entitas. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank… Read More
Jakarta - Raksasa teknologi asal Tiongkok, Huawei, merilis tablet terbaru, HUAWEI MatePad Pro 12.2 pada… Read More
Jakarta - Jejak investor asal Thailand di pasar keuangan Indonesia sudah cukup panjang. Lebih dari… Read More
Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis… Read More
Bandung - PT Geo Dipa Energi (Persero) atau Geo Dipa, salah satu badan usaha milik… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More