Tangerang – Pejabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta menegaskan komitmen untuk memperkuat Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten), dengan membentuk Tim Percepatan. Tim ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta semua pemerintah kabupaten dan kota di Banten.
Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma dan Direktur Bank Banten Muhammad Busthami didapuk sebagai ketua tim percepatan ini. Sementara, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bertindak selaku pengarah.
Salah satu tujuan pembentukan tim percepatan ini adalah untuk mengawal pengalihan rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab/Pemkot ke Bank Banten.
Damenta menegaskan, pengalihan RKUD ke Bank Banten menjadi bagian dari membangun ideologi pembangunan di Banten.
“Ini bukan memaksa, tapi menggugah kewajiban kabupaten kota se-Banten. Saya harap pemidahan RKUD ini tidak berlama-lama lagi,” tegasnya di hadapan pemda se-Banten dalam Stakeholder Gathering Penguatan Pelayanan Bank Banten, di Tangerang, Rabu, 8 Januari 2025.
Baca juga: Laba Bank Banten Melonjak 95,56 Persen jadi Rp52 Miliar di 2024, Ini Faktor Pendorongnya
Damenta menambahkan, harus ada target jelas terkait langkah-langkah penguatan Bank Banten. Baik dalam jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Maka itu perlu dibentuk tim untuk mengawal rencana tindak sekaligus menunjukkan komitmen bersama dari seluruh Pemda se-Banten.
“Saya harap ada rencana tindak yang jelas. Kita membuat tim ini untuk menunjukkan komitmen bersama agar ada progresnya. Ini bukan sekadar SK-SK (surat keputusan) saja. Ini adalah tim kerja yang mengawal Bank Banten,” tegasnya.
Damenta juga menyinggung soal rencana Pemprov Banten melakukan hibah saham Bank Banten ke semua pemkab/pemkot se-Banten. Saat ini mekanisme hibah, termasuk besaran porsi setiap daerah sedang dibahas.
Sementara Komisaris Utama Bank Banten, Hoiruddin Hasibuan, mengatakan, pemindahan RKUD semua pemda ke Bank Banten adalah amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengalihan RKUD ini akan dilakukan secara bertahap. Saat ini setelah Kabupaten Lebak dan Kota Serang, ada Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang yang akan segera bergabung.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, Ini Poin-poinnya
“Di triwulan pertama ini Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang diharapkan bergabung di Bank Banten. Kita berharap ke depan semua kabupaten kota menjadi pemegang saham. Itu sudah diamanatkan peraturan daerah (perda). Tinggal komposisinya yang perlu dibahas,” jelas Hoiruddin.
Hoiruddin menegaskan, pemda tidak perlu ragu untuk mempercayakan pengelolaan RKUD ke Bank Banten. Selama ini pengelolaan RKUD di Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang yang sudah dilakukan Bank Banten tidak mengalami persoalan.
Apalagi sekarang Bank Banten sudah membangun kerja sama kelompok usaha bank (KUB) dengan Bank Jatim. Dukungan dari BPD kakap itu akan menjadi modal Bank Banten untuk mengakselerasi pengembangan bisnis. Perseroan juga bisa memanfaatkan sinergi bisnis dengan Bank Jatim, termasuk juga terkait pengembangan SDM dan IT. (*) Ari Astriawan
Jakarta - HSBC memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di level 5,1 persen pada 2025. Chief… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam dua mata uang asing, yakni… Read More
Jakarta - Komisi VI DPR bakal memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food terkait hilangnya 147… Read More
Jakarta – Pemerintah akan mempersulit urusan administrasi bagi masyarakat pengemplang pajak, salah satunya, yakni pembuatan paspor. Ketua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai… Read More