Jakarta – Pasca dicabutnya izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) atau PT Wal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat tidak mampu memenuhi rasio solvabilitias risk based capital (RBC) dan transparansi pelaporan keuangan, jajaran direksi PT WAL tetap berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik dengan para nasabah.
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut dengan para pemegang polis atau nasabah melalui sejumlah channel, antara lain korespodensi surat, aplikasi zoom meeting, hingga chat group whatsapp.
“Ini semua kita lakukan semata-mata demi kelangsungan komunikasi dan keterbukaan. Kami akan membuat pelaporan secara rutin terkait setiap perkembangan di masa transisi ini, yakni hingga terbentuknya tim likuidasi,” jelas Adi pada sesi konferensi pers di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
Dirinya juga menyampaikan rasa prihatinnya yang mendalam terhadap para pemegang polis. Ia mengutarakan bahwa dengan adanya pencabutan izin usaha tersebut tentunya pihak yang paling dirugikan adalah pemegang polis. Pihaknya pun sudah mengupayakan yang terbaik untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan Wanaartha Life.
“Kami juga sudah berusaha untuk mengantarkan perusahaan ini untuk disehatkan kembali dalam waktu satu tahun terakhir. Berbagai upaya telah kami lakukan hingga pada akhirnya OJK memutuskan untuk mencabut izin usaha, dan kami akan mematuhinya sesuai regulasi yang berlaku,” tutur Adi. (*) Steven Widjaja
Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More
Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More