Jakarta – Pasca dicabutnya izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) atau PT Wal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat tidak mampu memenuhi rasio solvabilitias risk based capital (RBC) dan transparansi pelaporan keuangan, jajaran direksi PT WAL tetap berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik dengan para nasabah.
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut dengan para pemegang polis atau nasabah melalui sejumlah channel, antara lain korespodensi surat, aplikasi zoom meeting, hingga chat group whatsapp.
“Ini semua kita lakukan semata-mata demi kelangsungan komunikasi dan keterbukaan. Kami akan membuat pelaporan secara rutin terkait setiap perkembangan di masa transisi ini, yakni hingga terbentuknya tim likuidasi,” jelas Adi pada sesi konferensi pers di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
Dirinya juga menyampaikan rasa prihatinnya yang mendalam terhadap para pemegang polis. Ia mengutarakan bahwa dengan adanya pencabutan izin usaha tersebut tentunya pihak yang paling dirugikan adalah pemegang polis. Pihaknya pun sudah mengupayakan yang terbaik untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan Wanaartha Life.
“Kami juga sudah berusaha untuk mengantarkan perusahaan ini untuk disehatkan kembali dalam waktu satu tahun terakhir. Berbagai upaya telah kami lakukan hingga pada akhirnya OJK memutuskan untuk mencabut izin usaha, dan kami akan mematuhinya sesuai regulasi yang berlaku,” tutur Adi. (*) Steven Widjaja
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More