Jakarta – Pasca dicabutnya izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) atau PT Wal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat tidak mampu memenuhi rasio solvabilitias risk based capital (RBC) dan transparansi pelaporan keuangan, jajaran direksi PT WAL tetap berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik dengan para nasabah.
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut dengan para pemegang polis atau nasabah melalui sejumlah channel, antara lain korespodensi surat, aplikasi zoom meeting, hingga chat group whatsapp.
“Ini semua kita lakukan semata-mata demi kelangsungan komunikasi dan keterbukaan. Kami akan membuat pelaporan secara rutin terkait setiap perkembangan di masa transisi ini, yakni hingga terbentuknya tim likuidasi,” jelas Adi pada sesi konferensi pers di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
Dirinya juga menyampaikan rasa prihatinnya yang mendalam terhadap para pemegang polis. Ia mengutarakan bahwa dengan adanya pencabutan izin usaha tersebut tentunya pihak yang paling dirugikan adalah pemegang polis. Pihaknya pun sudah mengupayakan yang terbaik untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan Wanaartha Life.
“Kami juga sudah berusaha untuk mengantarkan perusahaan ini untuk disehatkan kembali dalam waktu satu tahun terakhir. Berbagai upaya telah kami lakukan hingga pada akhirnya OJK memutuskan untuk mencabut izin usaha, dan kami akan mematuhinya sesuai regulasi yang berlaku,” tutur Adi. (*) Steven Widjaja
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More