News Update

Bentuk Pusat Komando, ini Langkah Mitigasi Bisnis BRI

Jakarta – Saat ini pemerintah telah menetapkan masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 29 Mei 2020 mendatang. Sejalan dengan itu, sejumlah pemerintah daerah telah mengambil sikap untuk menetapkan masa tanggap bencana, seperti Jakarta yang menetapkan tanggap bencana selama 14 hari kalender sejak tanggal 21 Maret 2020.

Menanggapi arahan tersebut, Bank BRI telah menentukan sejumlah langkah terukur dalam penanggulangan dampak bencana Covid-19 ini, yakni dengan mengaktifkan protokol Business Continuity Management (BCM). Salah satu bentuk implementasi BCM ini adalah diaktifkannya pusat komando atau Banking Command Center BRI yang mulai dioperasikan sejak awal Maret 2020

“Kami akan terus mengkordinasikan berbagai dampak yang mungkin timbul, meliputi pertimbangan kebijakan-kebijakan (policy) terkait hubungan dengan nasabah, operasional bisnis, serta pengelolaan human capital. Kami ingin semua aspek dapat diamankan dan kami yakin kita semua mampu melewati semua ini,” ujar Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 22 Maret 2020.

Amam juga mengatakan, operasional pusat komando ini rencananya akan beroperasi selama 24 jam mengikuti perkembangan isu terkait Covid-19. “Namun minggu ini kami masih mencoba dengan jam operasional perbankan dari pukul 7.30 hingga 19.00,” ucap dia.

BRI mengarahkan semua koordinasi prosedur operasional bisnis selama masa darurat Covid-19 dilakukan terpusat oleh Banking Command Center ini, hingga masa yang akan ditentukan kemudian.

Dalam pusat komando ini, BRI memonitor berbagai indikator kinerja baik operasional maupun keuangan, dan termasuk di dalamnya beberapa indikator risiko market (nilai tukar, suku bunga, pasar uang, komoditas, saham, dan obligasi), sehingga diharapkan penentuan langkah mitigasi risiko dilakukan dengan lebih terukur, terorganisir dan komprehensif. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

14 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago