Perbankan

Bentuk KUB, Bank Jatim Siapkan Dana Segini

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (bjtm) menyiapkan dana Rp1 triliun sebagai modal untuk membentuk kelompok usaha bank (KUB). Rencananya, Bank Jatim akan menjadi bank jangkar bagi bank-bank daerah yang ada di wilayah Indonesia Timur.

“Kita sudah siapkan dana untuk KUB itu sekitar Rp1 triliun, misalnya Rp1 triliun di absorb semua, berapa CAR nya, kan kita sudah 24,35%, kalau kita ikut CAR kita jadi 22,25%, masih diatas ketentuan karena kami membatasi tidak kurang dari 20%,” ungkap Busrul di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.

Busrul Iman juga mengungkapkan akan ada tiga BPD lagi yang akan bergabung dalam KUB bentukan Bank Jatim. Sebelumnya, Bank Jatim sudah menandatangani MOU dengan Bank NTB Syariah terkait konsolidasi dengan skema KUB ini.

“Saya perkirakan ada tiga BPD yang akan bergabung, ada yang gerak cepat, ada yang harus komunikasi dengan PSP (pemegang saham pengendali) nya,” ungkapnya.

Dia menuturkan, melalui KUB maka diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Bank Jatim sebagai induk atau bank Jangkar dapat mengembangkan bisnisnya. Di satu sisi, Bank Jatim dapat memberikan dukungan untuk instrumen transaksi bank-bank anggota KUB yang diharuskan regulator seperti pengelolaan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).

“Itu salah satu kolaborasi yang kita harapkan akan memberikan kontribusi kepada kedua belah pihak, karena prinsipnya kalau kita mengambil posisi sebagai PSP bisa kita lakukan, tetapi yang kita lakukan kerja sama sesuai lokal wisdom masing-masing BPD,” jelas Busrul.

Sebelumnya, Bank Jatim telah melakukan penandatanganan MoU dengan Bank NTB Syariah pada 27 Februari 2023 dalam rangka pembentukan KUB. Bank Jatim akan menyetor modal secara bertahap hingga Rp100 miliar kepada Bank NTB Syariah.

Pembentukan KUB ini salah satunya mengarah ke pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun 2020 terkait pemenuhan modal inti BPD sebesar Rp3 triliun.(*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago