Perbankan

Bentuk KUB, Bank DKI Bakal jadi Induk Bank NTT Lewat Right Issue

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) untuk menjadi calon induk skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo menyatakan bahwa calon anggota KUB-nya, yakni PT BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT). Saat ini, Bank DKI dan Bank NTT sedang berada dalam tahap pembahasan draft shareholders agreement.

“Kita sudah sampai di dalam pembahasan draft untuk perjanjian pemegang saham ya, shareholders agreement. Mudah-mudahan kalau ini mulus, lancar, bisa,” ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.

Baca juga: Bos Bank Sumut Blak-blakan Soal Rencana KUB

Agus berharap, proses Bank NTT menjadi anggota KUB Bank DKI dapat rampung sebelum akhir 2024. Adapun, OJK memberikan syarat kepada BPD untuk memenuhi modal inti minimum bank umum sebesar Rp3 triliun sampai dengan 31 Desember 2024. 

“Tahun ini (rampung), iya. Makin cepet makin bagus lah,” katanya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing menyebutkan akan melakukan rights issue dan diserap oleh Bank DKI dalam rangka melakukan penyertaan modal.

“Bukan saham yang diakuisisi. Penyertaan modal, penguatan modal. Nanti kan jadi bank jangkar, Bank DKI,” jelas Yohanis.

Baca juga: Laporan Tahunan Berkualitas, Bank DKI Diganjar Apresiasi 

Yohanis juga mengatakan nantinya Bank DKI akan menjadi pemegang saham pengendali kedua setelah pemerintah daerah NTT.

Meski demikian, perkiraan nilai rights issue masih dalam pembahasan lebih lanjut di antara kedua belah pihak dan mengikuti kebutuhan Bank NTT dalam pemenuhan modal inti minimum. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

2 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

4 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

4 hours ago