Menurut pedoman perubahan perilaku yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19, jaga jarak sangat penting dilakukan saat pandemi Covid19.
Karena droplet yang keluar saat orang batuk, jika tanpa masker bisa meluncur sampai 2 meter. Sementara saat kita berbicara tanpa masker, aerosol (uap air) bisa meluncur sejauh 2 meter.
Sedangkan saat ada orang bersin tanpa masker, droplet bisa meluncur sejauh 6 meter.
Dengan begitu, penting ditengah kondisi pandemi Covid19 saat ini. Namun jika memang harus melakukan aktivitas di luar rumah, ada beberapa poin yang harus dilakukan dalam menjaga jarak yang aman.
Berikut bentuk jaga jaga jarak yang tepat berdasarkan panduan perubahan perilaku yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19.
1 Menjauhi keramaian atau kerumunan masal
2 Saat beraktivitas di luar, jaga jarak aman degan orang lain minimal 2 meter
3 Tidak berjabat tangan, bergandengan tangan, berpelukan dengan orang lain
4 Hindari berdekatan dengan siapapun dimanapun. (*)
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More