Jor-Joran Utang, Pengelolaan Fiskal Dinilai Masih Keropos
Jakarta – Rapor tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK menyisakan banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Salah satunya mengenai tingkat utang pemerintah yang terus meningkat.
Posisi utang pemerintah terus melonjak dari Rp2.604,93 triliun pada 2014 menjadi Rp3.866,45 triliun pada September 2017. Meningkatnya tingkat utang ini menjadi sontak menjadi sorotan, benarkan utang pemerintah sudah lampu kuning?
Pada 2014, pada saat Jokowi-JK terpilih, posisi utang Indonesia masih relatif aman dengan rasio 24,2% dari GDP. Posisi Indonesia saat itu diantara negara G20 masih di posisi ke 17. Kondisinya jauh berbeda dengan saat ini.
Biro Riset Infobank mencatat, rasio utang mengalami peningkatan menjadi 34% terhadap PDB. Kendati meningkat, rasionya masih dibawah 50%.
Baca juga : IMF: Risiko Hutang di Negara Berkembang Meningkat
Bank Indonesia sendiri menilai, posisi ULN masih relatif sehat dan terkendali, karena masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers. Kendati demikian, BI terus memantau perkembangan ULN agar dapat berperan secara optimal dalam mendukun pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas.
Meningkatnya utang diklaim pemerintahan Jokowi-JK dipergunakan ke hal yang produktif, menggerakkan sektor riil sehingga bisa bedampak pada ekonomi. Namun, realisasi pembangunan infrastruktur masih dibawah 10%, belum berdampak signifikan terhadap ekonomi. Demikian juga dengan penyerapan tenaga kerja yang menurun, dan meningkatkan angka kemiskinan.
Menurut catatan Biro Riset Infobank, ULN dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, tapi jika tidak diimbangi oleh industri yang berorintasi ekspor akan mrnjadi sia-sia dan beban besar. Apakah setelah infrastruktur jadi, barang-barang kita bisa langsung ekspor? Sepertinya masih jauh api dari panggang. Karena, kita masih berkutat pada persoalan daya saing produk yang lemah.
Di sisi lain, walau (posisi ULN) masih hijau, yang perlu diingat adalah kemampuan membayar karena risiko fiskal penerimaan pajak cukup besar.
Berdasarkan data Bank Indonesia, ULN Indonesia per akhir Agustus mengalami kenaikan sebesar 4,7% secara year on year menjadii US$340,5 miliar. Menurut sektor ekonomi, posisi ULN terkonsentrasi di sekor keuangan, industri pengolahan, pertambangan serta listrik, gas dan air bersih. Pangsa keempat sektor ini mencapai 76,8% dari total utang.
Jika dibandingkan dengan Negara-negara lain, posisi Utang LN Indonesia masih lampu hijau, tapi yang wajib diperhatikan adalah kemampuan membayar, karena struktur APBN kita juga rentan dengan risiko penerimaan yang short sekitar Rp500 triliun.
Lampu kuning itubadalah Risiko gagal bayar tetap ada walau utang per PDB masih lampu hijau.(*)
Poin Penting Pelaporan lapor SPT Tahun Pajak 2025 baru mencapai 9,13 juta hingga 26 Maret… Read More
Poin Penting Prabowo menginstruksikan pembangunan hunian layak bagi warga yang tinggal di pinggir rel usai… Read More
Poin Penting AFPI ajukan banding atas putusan KPPU yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada… Read More
Poin Penting: Bahlil mengimbau masyarakat menggunakan LPG secara bijak dan tidak boros saat memasak. Bahlil… Read More
Poin Penting Universal banking memungkinkan satu bank menyediakan layanan keuangan terintegrasi (perbankan, pasar modal, wealth… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,94 persen ke level 7.097,05, dengan mayoritas saham terkoreksi (379… Read More