Analisis

Benarkah Utang Luar Negeri Sudah Lampu Kuning?

Jakarta – Rapor tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK menyisakan banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Salah satunya mengenai tingkat utang pemerintah yang terus meningkat.

Posisi utang pemerintah terus melonjak dari Rp2.604,93 triliun pada 2014 menjadi Rp3.866,45 triliun pada September 2017. Meningkatnya tingkat utang ini menjadi sontak menjadi sorotan, benarkan utang pemerintah sudah lampu kuning?

Pada 2014, pada saat Jokowi-JK terpilih, posisi utang Indonesia masih relatif aman dengan rasio 24,2% dari GDP. Posisi Indonesia saat itu diantara negara G20 masih di posisi ke 17. Kondisinya jauh berbeda dengan saat ini.
Biro Riset Infobank mencatat, rasio utang mengalami peningkatan menjadi 34% terhadap PDB. Kendati meningkat, rasionya masih dibawah 50%.

Baca juga : IMF: Risiko Hutang di Negara Berkembang Meningkat

Bank Indonesia sendiri menilai, posisi ULN masih relatif sehat dan terkendali, karena masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers. Kendati demikian, BI terus memantau perkembangan ULN agar dapat berperan secara optimal dalam mendukun pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas.

Meningkatnya utang diklaim pemerintahan Jokowi-JK dipergunakan ke hal yang produktif, menggerakkan sektor riil sehingga bisa bedampak pada ekonomi. Namun, realisasi pembangunan infrastruktur masih dibawah 10%, belum berdampak signifikan terhadap ekonomi. Demikian juga dengan penyerapan tenaga kerja yang menurun, dan meningkatkan angka kemiskinan.

Menurut catatan Biro Riset Infobank, ULN dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, tapi jika tidak diimbangi oleh industri yang berorintasi ekspor akan mrnjadi sia-sia dan beban besar. Apakah setelah infrastruktur jadi, barang-barang kita bisa langsung ekspor? Sepertinya masih jauh api dari panggang. Karena, kita masih berkutat pada persoalan daya saing produk yang lemah.

Di sisi lain, walau (posisi ULN) masih hijau, yang perlu diingat adalah kemampuan membayar karena risiko fiskal penerimaan pajak cukup besar.

Berdasarkan data Bank Indonesia, ULN Indonesia per akhir Agustus mengalami kenaikan sebesar 4,7% secara year on year menjadii US$340,5 miliar. Menurut sektor ekonomi, posisi ULN terkonsentrasi di sekor keuangan, industri pengolahan, pertambangan serta listrik, gas dan air bersih. Pangsa keempat sektor ini mencapai 76,8% dari total utang.

Jika dibandingkan dengan Negara-negara lain, posisi Utang LN Indonesia masih lampu hijau, tapi yang wajib diperhatikan adalah kemampuan membayar, karena struktur APBN kita juga rentan dengan risiko penerimaan yang short sekitar Rp500 triliun.

Lampu kuning itubadalah Risiko gagal bayar tetap ada walau utang per PDB masih lampu hijau.(*)

Apriyani

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

45 mins ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

3 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

4 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

4 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

4 hours ago