Analisis

Benarkah Utang Luar Negeri Sudah Lampu Kuning?

Jakarta – Rapor tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK menyisakan banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Salah satunya mengenai tingkat utang pemerintah yang terus meningkat.

Posisi utang pemerintah terus melonjak dari Rp2.604,93 triliun pada 2014 menjadi Rp3.866,45 triliun pada September 2017. Meningkatnya tingkat utang ini menjadi sontak menjadi sorotan, benarkan utang pemerintah sudah lampu kuning?

Pada 2014, pada saat Jokowi-JK terpilih, posisi utang Indonesia masih relatif aman dengan rasio 24,2% dari GDP. Posisi Indonesia saat itu diantara negara G20 masih di posisi ke 17. Kondisinya jauh berbeda dengan saat ini.
Biro Riset Infobank mencatat, rasio utang mengalami peningkatan menjadi 34% terhadap PDB. Kendati meningkat, rasionya masih dibawah 50%.

Baca juga : IMF: Risiko Hutang di Negara Berkembang Meningkat

Bank Indonesia sendiri menilai, posisi ULN masih relatif sehat dan terkendali, karena masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers. Kendati demikian, BI terus memantau perkembangan ULN agar dapat berperan secara optimal dalam mendukun pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas.

Meningkatnya utang diklaim pemerintahan Jokowi-JK dipergunakan ke hal yang produktif, menggerakkan sektor riil sehingga bisa bedampak pada ekonomi. Namun, realisasi pembangunan infrastruktur masih dibawah 10%, belum berdampak signifikan terhadap ekonomi. Demikian juga dengan penyerapan tenaga kerja yang menurun, dan meningkatkan angka kemiskinan.

Menurut catatan Biro Riset Infobank, ULN dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, tapi jika tidak diimbangi oleh industri yang berorintasi ekspor akan mrnjadi sia-sia dan beban besar. Apakah setelah infrastruktur jadi, barang-barang kita bisa langsung ekspor? Sepertinya masih jauh api dari panggang. Karena, kita masih berkutat pada persoalan daya saing produk yang lemah.

Di sisi lain, walau (posisi ULN) masih hijau, yang perlu diingat adalah kemampuan membayar karena risiko fiskal penerimaan pajak cukup besar.

Berdasarkan data Bank Indonesia, ULN Indonesia per akhir Agustus mengalami kenaikan sebesar 4,7% secara year on year menjadii US$340,5 miliar. Menurut sektor ekonomi, posisi ULN terkonsentrasi di sekor keuangan, industri pengolahan, pertambangan serta listrik, gas dan air bersih. Pangsa keempat sektor ini mencapai 76,8% dari total utang.

Jika dibandingkan dengan Negara-negara lain, posisi Utang LN Indonesia masih lampu hijau, tapi yang wajib diperhatikan adalah kemampuan membayar, karena struktur APBN kita juga rentan dengan risiko penerimaan yang short sekitar Rp500 triliun.

Lampu kuning itubadalah Risiko gagal bayar tetap ada walau utang per PDB masih lampu hijau.(*)

Apriyani

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

6 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

15 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

15 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

15 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

16 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

17 hours ago