Headline

Benarkah Pembobolan Bank Selalu Melibatkan Orang Dalam?

Bogor -Direktur Pengawasan Bank II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto mengungkapkan kasus pembobolan bank di Indonesia 90% terjadi dengan melibatkan orang dalam dari bank itu sendiri.

Disisi lain keterlibatan pegawai bank secara langsung hanya membidik nasabah-nasabah yang hitungannya kecil.

“Kasus pembobolan itu 90%-93% selalu melibatkan orang dalam dan atau nasabah, yang sukarela misalnya mencuri sendiri,” kata Anung dalam acara Pelatihan dan Media Gathering OJK di Hotel Aston, Bogor, Sabtu, 1 April 2017.

Selain itu lanjut Anung, adanya kesempatan pembobolan bank juga terjadi karena sikap nasabah dalam melakukan administrasi, beberapa nasabah selalu memanggil pihak bank untuk bertemu di rumah atau di kantornya.

Hal ini menjadi peluang buat oknum lebih leluasa dalam melakukan tindakan penipuan.

“Kasus motif BTN bukan sekali ini saja dan mungkin masih ada lagi, seperti kasus BPR, di mana contohnya saya nabung dikasih bilyed tapi ketika saya mau cairkan itu tidak bisa, lalu misalnya saya nabung kenal baik sama orang bank, dan orang yang banyak dana ini lebih percaya pada satu orang itu,” tambahnya.

Kedekatan satu nasabah dengan satu pegawai juga menjadi indikasi awal kasus pembobolan di bank. Oleh karena itu, saat ini OJK menerapkan aturan baru yang mana pegawai harus bergantian melayani nasabah-nasabahnya.

“Intinya OJK gini nasabah jangan dirugikan, ketika nasabah berhubungan dengan pegawai bank, dan pegawai itu melakukan Fraud bank harus ganti dulu baru urusan dengan pegawai, contohnya di bank itu selama dua tahun bekerja dia enggak pernah cuti itu tanda-tanda awal, makanya kita sekarang menerapkan 2 minggu cuti supaya bisa dilihat dengan temannya dan nasabah bisa terbiasa dengan pegawai yang lain,” ujarnya.

Selain itu, kata Anung, OJK akan melakukan penyesuaian kembali terhadap aturan-aturan pengawasan perbankan, terutama pada sistem pengawasan internal perbankan itu sendiri guna meredam aksi pembobolan yang melibatkan pegawai sendiri maupun nasabah. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

3 mins ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

51 mins ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

60 mins ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

1 hour ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

1 hour ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago