Bogor -Direktur Pengawasan Bank II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto mengungkapkan kasus pembobolan bank di Indonesia 90% terjadi dengan melibatkan orang dalam dari bank itu sendiri.
Disisi lain keterlibatan pegawai bank secara langsung hanya membidik nasabah-nasabah yang hitungannya kecil.
“Kasus pembobolan itu 90%-93% selalu melibatkan orang dalam dan atau nasabah, yang sukarela misalnya mencuri sendiri,” kata Anung dalam acara Pelatihan dan Media Gathering OJK di Hotel Aston, Bogor, Sabtu, 1 April 2017.
Selain itu lanjut Anung, adanya kesempatan pembobolan bank juga terjadi karena sikap nasabah dalam melakukan administrasi, beberapa nasabah selalu memanggil pihak bank untuk bertemu di rumah atau di kantornya.
Hal ini menjadi peluang buat oknum lebih leluasa dalam melakukan tindakan penipuan.
“Kasus motif BTN bukan sekali ini saja dan mungkin masih ada lagi, seperti kasus BPR, di mana contohnya saya nabung dikasih bilyed tapi ketika saya mau cairkan itu tidak bisa, lalu misalnya saya nabung kenal baik sama orang bank, dan orang yang banyak dana ini lebih percaya pada satu orang itu,” tambahnya.
Kedekatan satu nasabah dengan satu pegawai juga menjadi indikasi awal kasus pembobolan di bank. Oleh karena itu, saat ini OJK menerapkan aturan baru yang mana pegawai harus bergantian melayani nasabah-nasabahnya.
“Intinya OJK gini nasabah jangan dirugikan, ketika nasabah berhubungan dengan pegawai bank, dan pegawai itu melakukan Fraud bank harus ganti dulu baru urusan dengan pegawai, contohnya di bank itu selama dua tahun bekerja dia enggak pernah cuti itu tanda-tanda awal, makanya kita sekarang menerapkan 2 minggu cuti supaya bisa dilihat dengan temannya dan nasabah bisa terbiasa dengan pegawai yang lain,” ujarnya.
Selain itu, kata Anung, OJK akan melakukan penyesuaian kembali terhadap aturan-aturan pengawasan perbankan, terutama pada sistem pengawasan internal perbankan itu sendiri guna meredam aksi pembobolan yang melibatkan pegawai sendiri maupun nasabah. (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More