Jakarta–Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengungkapkan, beberapa bank belakangan ini telah memitigasi adanya potensi penurunan dana pihak ketiga (DPK), sehingga tidak aneh jika banyak institusi perbankan yang mulai memperkuat permodalannya melalui penerbitan obligasi ataupun penawaran umum terbatas saham (rights issue).
Apalagi pekan lalu, pemerintah mengumumkan rencana penambahan utang melalui penerbitan obligasi. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi kekurangan pajak hingga akhir tahun ini.
“Ada upaya perbankan untuk memitigasi potensi penurunan dana pihak ketiga (DPK) jika crowding out terjadi. Dengan demikian fungsi intermediasi perbankan dapat dioptimalkan mengingat tren peningkatan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) mulai tertahan,” katanya di Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sejatinya untuk saat ini kondisi likuiditas perbankan cenderung terkendali. Hal itu terlihat dari rasio alat likuid / DPK pada bulan Mei yang mencapai 21,7 persen. Capaian tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan periode Desember tahun lalu yang hanya mencapai 21,6 persen. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More