Jakarta–Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengungkapkan, beberapa bank belakangan ini telah memitigasi adanya potensi penurunan dana pihak ketiga (DPK), sehingga tidak aneh jika banyak institusi perbankan yang mulai memperkuat permodalannya melalui penerbitan obligasi ataupun penawaran umum terbatas saham (rights issue).
Apalagi pekan lalu, pemerintah mengumumkan rencana penambahan utang melalui penerbitan obligasi. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi kekurangan pajak hingga akhir tahun ini.
“Ada upaya perbankan untuk memitigasi potensi penurunan dana pihak ketiga (DPK) jika crowding out terjadi. Dengan demikian fungsi intermediasi perbankan dapat dioptimalkan mengingat tren peningkatan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) mulai tertahan,” katanya di Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sejatinya untuk saat ini kondisi likuiditas perbankan cenderung terkendali. Hal itu terlihat dari rasio alat likuid / DPK pada bulan Mei yang mencapai 21,7 persen. Capaian tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan periode Desember tahun lalu yang hanya mencapai 21,6 persen. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More