Jakarta–Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengungkapkan, beberapa bank belakangan ini telah memitigasi adanya potensi penurunan dana pihak ketiga (DPK), sehingga tidak aneh jika banyak institusi perbankan yang mulai memperkuat permodalannya melalui penerbitan obligasi ataupun penawaran umum terbatas saham (rights issue).
Apalagi pekan lalu, pemerintah mengumumkan rencana penambahan utang melalui penerbitan obligasi. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi kekurangan pajak hingga akhir tahun ini.
“Ada upaya perbankan untuk memitigasi potensi penurunan dana pihak ketiga (DPK) jika crowding out terjadi. Dengan demikian fungsi intermediasi perbankan dapat dioptimalkan mengingat tren peningkatan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) mulai tertahan,” katanya di Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sejatinya untuk saat ini kondisi likuiditas perbankan cenderung terkendali. Hal itu terlihat dari rasio alat likuid / DPK pada bulan Mei yang mencapai 21,7 persen. Capaian tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan periode Desember tahun lalu yang hanya mencapai 21,6 persen. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More