Jakarta–Penggabungan BUMN energi yakni PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui mekanisme holding dinilai merusak tatanan kenegaraan. Jika tetap dilakukan, artinya pemerintah sekarang melupakan sejarah yang sudah dibentuk oleh pendahulunya.
Apalagi, pembentukan holding ini disinyalir hanya mengutamakan kepentingan kelompok tertentu saja. (Baca juga: Holding BUMN Akan Hilangkan Pengawasan BPK dan DPR?)
Ekonom dan Pengamat Kebijakan Publik Dradjad H. Wibowo mengungkapkan, pembentukan holding yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Pertamina dan PGN seolah tidak melalui pengkajian yang mendalam dan terkesan ada peran kepentingan dari satu atau dua pejabat tertentu.
“Ini tidak matang juga pembahasannya dan saya lihat ini hanya untuk kepentingan 1-2 pejabat tertentu saja. Migas itu, menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi tidak boleh main-main dan ada unsur kepentingan di dalamnya,” kata Dradjad, di Jakarta, Selasa 29 November 2016.
Dradjad menjelaskan, pemerintah seharusnya bercermin dulu terhadap tata kelola migas yang saat ini terjadi di Indonesia. Menurutnya tata kelola migas di tanah air masih karut marut. (Bersambung)
Page: 1 2
Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More