Jakarta – Bisnis perumahan tahun ini diperkirakan masih positif. Hal ini tidak lepas dari masih tingginya permintaan masyarakat akan perumahan.
Namun saat ini persoalan pasokan atau suplay dan demaind bukan tidak ada masalah.
Untuk maaalah lahan, saat ini ketersediaan lahan dengan lokasi baik dan harga masuk plafon masih minim.
“Sementara ketersediaan infrastruktur minim dan tidak merata belum ada landbank,” kata Direktur Consumer Banking BTN, Budi Satria di Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.
Disisi lain untuk untuk proyek perumahan masih adanya gap antara kebutuhan rumah baru (800.000 unit/tahun) dengan kapasitas bangun pengembang (250.000 – 400.000 unit/tahun)
Selain itu margin pengembang juga terbatas dan biaya perijinan yang mahal dan birokrasi yang panjang. Pajak PPN & BPHTB juga membebani margin perumahan MBR yang tipis.
Sedangkan persoalan kebijakan dan kelembagaan, FLPP belum menjangkau segmen MBR Nonformal, ATMR KPR Subsidi, Peran Pemda, BPN, BPD, dan instansi lain belum maksimal.
Sementara itu terkait pembiayaan, Dana perbankan umumnya jangka pendek sehingga rentan maturity mismatch. Disisi lain Mayoritas fokus pada KPR kelas menengah atas.
“Penyediaan dana jangka panjang oleh Pasar Modal belum memadai Skim FLPP terbatas dari sumber APBN,” jelasnya.
Sebelumnya, ditempat terpisah, CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, karakteristik pasar properti di Indonesia mengikuti kaidah supply driven. Artinya kebangkitan pasar properti lebih dikarenakan aksi-aksi yang dilakukan para pengembang. Bukan demand driven.
“Karena kalau permintaan sebenarnya pasar properti Indonesia tidak akan kehabisan daya beli, apalagi segmen menengah atas,” jelasnya. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More