News Update

Benahi Iklim Investasi, Pemerintah Diminta Sederhanakan Perizinan

Surakarta – Guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memperbaiki neraca pembayaran, Pemerintah diminta untuk membenahi iklim investasi nasional dengan menyederhanakan izin investasi yang tumpang tindih bagi investor luar negeri.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika, selaku saat menghadiri kegiatan Diseminasi Laporan Nusantara Edisi Agustus 2019 Bank Indonesia. Menurutnya, banyak investor yang berhenti berharap ketika melihat perizinan Indonesia yang cukup panjang dan rumit.

“Audiensi dengan para pengusaha, banyak sekali masalah yang terkait dengan kebijakan teknis antarkementerian yang masih tumpang tindih insentif bagi pengembangan sektor industri,” kata Ahmad di Surakarta, Jumat 20 September 2019.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kepala Grup Sektoral dan Regional Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Endy Dwi Tjahjono brharap Pemerintah dapat terus memberikan intensif fiskal guna melengkapi pelonggaran kebijakan moneter oleh bank sentral.

“Dalam Peraturan Menteri Keuangannya kan ada aturan-aturan teknis, bagaimana bisa sampai ke daerah. Ini yang kita tunggu. Makanya fiskalnya yang memang harus lebih maju dalam kondisi sekarang,” ucap Endy.

Dirinya menjelaskan, untuk urusan pelonggaran moneter bank sentral sudah turun tangan dengan tiga kali menurunan suku bunga acuan serta menurunkan giro wajib minimum (GWM), bank sentral juga telah melonggarkan loan to value (LTV) hingga Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) untuk mendorong konsumsi domestik.

Sebagai informasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi hingga Semester I 2019 mencapai Rp395,6 triliun. Angka tersebut naik naik 9,4 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang hanya sebesar Rp361,6 triliun. Lebih rinci, investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 182,8 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp212,8 triliun.

Sedangkan, Bank Indonesia (BI) sendiri mencatatkan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) pada kuartal II 2019 mencapai US$8,4 miliar atau setara 3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Realisasi tersebut membengkak 21 persen jika dibandingkan kuartal I 2019, US$6,97 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

4 mins ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

36 mins ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

43 mins ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

49 mins ago

Gaya Hidup Menggeser Risiko Penyakit ke Usia Muda? Simak Persiapan Menghadapi Risikonya

Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More

1 hour ago

Laba BSI Tumbuh 8,02 Persen Jadi Rp7,57 Triliun di 2025

Poin Penting BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun sepanjang 2025, naik 8,02 persen yoy, ditopang… Read More

2 hours ago