News Update

Benahi Iklim Investasi, Pemerintah Diminta Sederhanakan Perizinan

Surakarta – Guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memperbaiki neraca pembayaran, Pemerintah diminta untuk membenahi iklim investasi nasional dengan menyederhanakan izin investasi yang tumpang tindih bagi investor luar negeri.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika, selaku saat menghadiri kegiatan Diseminasi Laporan Nusantara Edisi Agustus 2019 Bank Indonesia. Menurutnya, banyak investor yang berhenti berharap ketika melihat perizinan Indonesia yang cukup panjang dan rumit.

“Audiensi dengan para pengusaha, banyak sekali masalah yang terkait dengan kebijakan teknis antarkementerian yang masih tumpang tindih insentif bagi pengembangan sektor industri,” kata Ahmad di Surakarta, Jumat 20 September 2019.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kepala Grup Sektoral dan Regional Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Endy Dwi Tjahjono brharap Pemerintah dapat terus memberikan intensif fiskal guna melengkapi pelonggaran kebijakan moneter oleh bank sentral.

“Dalam Peraturan Menteri Keuangannya kan ada aturan-aturan teknis, bagaimana bisa sampai ke daerah. Ini yang kita tunggu. Makanya fiskalnya yang memang harus lebih maju dalam kondisi sekarang,” ucap Endy.

Dirinya menjelaskan, untuk urusan pelonggaran moneter bank sentral sudah turun tangan dengan tiga kali menurunan suku bunga acuan serta menurunkan giro wajib minimum (GWM), bank sentral juga telah melonggarkan loan to value (LTV) hingga Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) untuk mendorong konsumsi domestik.

Sebagai informasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi hingga Semester I 2019 mencapai Rp395,6 triliun. Angka tersebut naik naik 9,4 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang hanya sebesar Rp361,6 triliun. Lebih rinci, investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 182,8 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp212,8 triliun.

Sedangkan, Bank Indonesia (BI) sendiri mencatatkan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) pada kuartal II 2019 mencapai US$8,4 miliar atau setara 3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Realisasi tersebut membengkak 21 persen jika dibandingkan kuartal I 2019, US$6,97 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Konsumsi Meningkat, Rata-Rata Orang Indonesia Habiskan Rp12,3 Juta di 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More

1 hour ago

Laba Bank DBS Indonesia Turun 11,49 Persen jadi Rp1,29 Triliun di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More

2 hours ago

Resmi Diberhentikan dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Saya Terima dengan Profesional

Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah 0,74 Persen ke Level 7.161

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More

3 hours ago

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

4 hours ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

4 hours ago