Keuangan

Benahi Fintech, OJK Segera Terbitkan Regulasi Crowdfunding

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan segera mengeluarkan peraturan mengenai equity crowdfunding atau layanan urunan dana dari publik kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun startup.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyebut, aturan tersebut akan memperbarui aturan yang sudah ada dalam Peraturan OJK Nomor 13 /POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital.

“POJK 13 itu terkait basic prinsipal dari Pengaturan inovasi keuangan digital. Beberapa yang diatur dalam POJK 13 itu lebih secara umum mengatur kriteria yang dikatakan inovasi keuangan digital itu seperti apa,” kata Nurhaida di Wisma Mulia 2 Jakarta, Selasa 13 November 2018.

Nurhaida menambahkan, dalam aturan POJK 13 tersebt juga diatur bagaimana fintech P2P lending dikategorikan dari kriteria masing masing fintech. Tak hanya itu, para fintech juga diwajibkan untuk terdaftar di OJK dan telah lolos regulatory sand box seuai dengan kriteria.

Dari pemisahan kriteria tersebut tambah Nurhaida, para fintech tersebut akan di kluster dari kriteria masing masing. Bilamana fintech tersebut masuk kluster crowdfunding, OJK akan menambahkan regulasi tersebut.

“Kemudian dilihat mereka equity crowd funding akan masuk clustering crowd funding dan ini aturannya yang sedang dibuat oleh OJK. Bisa saja mereka bergerak dibidang investasi atau bentuk2 lain,” tambah Nurhaida.

Sebagai informasi, Peraturan OJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri financial technology (fintech).

Peraturan ini juga dikeluarkan sebagai upaya mendukung pelayanan jasa keuangan yang inovatif, cepat, murah, mudah, dan luas serta untuk meningkatkan inklusi keuangan, investasi, pembiayaan serta layanan jasa keuangan lainnya.(*)

Suheriadi

Recent Posts

DPR Sambut Putusan MK, Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dihapus

Poin Penting Baleg DPR menilai penghapusan pensiun seumur hidup sebagai langkah adil dan transparan. Kebijakan… Read More

1 hour ago

Menkeu Purbaya: Libur MBG selama Idul Fitri Hemat Triliunan Rupiah

Poin Penting Libur Program MBG selama Idul Fitri memberi efisiensi anggaran negara. Distribusi terakhir MBG… Read More

3 hours ago

Bos Kadin Ungkap Kesiapan RI Hadapi Investigasi USTR

Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More

4 hours ago

Program MBG Dievaluasi, BGN Beri Sanksi 1.251 SPPG

Poin Penting BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional. Mulai dari… Read More

6 hours ago

Perkuat Sinergi dengan Masjid Istiqlal, Bank Muamalat-BMM Salurkan Bantuan Rp240 Juta

Poin Penting Bank Muamalat dan BMM memberikan santunan untuk 2.026 anak yatim, perlengkapan salat, dan… Read More

7 hours ago

Prabowo Lebaran 2026: Mohon Maaf Lahir Batin, Mari Bekerja Lebih Keras

Poin Penting Prabowo menekankan pesan persatuan dan saling memaafkan pada Idul Fitri 1447 Hijriah. Presiden… Read More

8 hours ago