Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( PB IDI ), Prof Zubairi Djoerban mengatakan, varian baru virus covid asal Inggris belum terbukti lebih mematikan ketimbang covid-19.
“Rasanya saya perlu menekankan ini, belum terbukti varian baru korona itu lebih mematikan. Hal ini sudah saya katakan,” kata Zubairi saat dikutip dari akun Twitternya @Profesorzubairi, Senin 28 Desember 2020.
Namun Zubairi mengungkapkan, tingkat penularan virus VUI-202012/01 tersebut bisa mencapai 56% lebih menular ketimbang covid-19 sebelumnya. Hal tersebut diambil berdasarkan penelitian studi yang dirilis oleh Center for Mathematical Modeling of Infectious Diseases di London School of Hygiene and Tropical Medicine. Studi tersebut mencatat data yang menunjukkan bahwa varian baru covid 56% lebih menular, namun tidak ada bukti bahwa strain tersebut lebih mematikan.
“Kabar buruknya, studi baru di London School of Hygiene and Tropical Medicine menyebutkan, varian ini 56% lebih menular,” ucap Zubairi.
Sebagai informasi saja, pada awal Desember 2020 negara Inggris telah melaporkan adanya varian virus covid yang diberi nama VUI-202012/01. Penyebaran varian baru covid tersebut dikabarkan telah masuk ke negara Asia. Terlebih negara tetangga seperti Australia serta Singapura telah melaporkan adanya varian virus covid tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More