Nasional

Belum Punya UU Siber, Indonesia Rawan Ancaman Kejahatan Digital

Jakarta – Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber, Indonesia masih belum memiliki regulasi khusus yang mengatur keamanan digital secara komprehensif. Padahal, pemerintah sudah sejak lama berencana merumuskan peraturan yang bertujuan menjaga ruang lingkup siber masyarakat Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) melalui Sulistyo, Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Menurutnya, persiapan undang-undang (UU) ini telah berlangsung sejak 2019, namun prosesnya sempat molor.

“Yang paling kita harapkan adalah di tahun 2019, sebenarnya kita ingin ada Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber. Tapi sekarang tahun 2025,” ujarnya di acara peluncuran Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4), Selasa, 25 Februari 2025.

Baca juga: Gak Lama Lagi Terbit, OJK Siapkan Pedoman Keamanan Siber untuk Aset Kripto

Beruntung, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar UU tersebut dimasukkan ke dalam program legislasi nasional prioritas 2025. Sulistyo menilai, jika regulasi ini tidak segera diundangkan, dampaknya akan cenderung negatif bagi keamanan digital nasional.

Ia berharap, dengan disahkannya UU Keamanan dan Ketahanan Siber, ruang lingkup digital di Indonesia akan semakin terlindungi. Sulistyo juga mengingatkan agar insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDNS) pada pertengahan 2024 tidak kembali terulang.

“Artinya, ada permasalahan tentang mahalnya sebuah reputasi dan mahalnya cost untuk kemudian memulihkannya kembali,” tegasnya.

Baca juga: 5 Tren Ancaman Siber Berbasis AI yang Patut Diwaspadai di 2025

Pentingnya regulasi ini turut ditegaskan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Digital (Wamen Komdigi), Nizar Patria. Ia menyebut, peristiwa besar yang terjadi pada tahun lalu menjadi pelajaran mahal, dan keamanan siber harus menjadi pondasi utama dalam transformasi digital Indonesia.

“Itu pelajaran yang sangat mahal. Jujur saja itu lesson learned-nya mahal sekali, terutama political cost-nya, karena berkaitan dengan apa? Reputasi. Reputasi dan penyerahan data center,” kata Nizar.

Tantangan Semakin Kompleks, Kolaborasi Jadi Kunci

Menurut Nizar, proses penguatan keamanan siber tidak akan mudah, dan tantangannya akan semakin kompleks. Ia mengimbau, di dunia siber tidak ada tempat yang sepenuhnya aman, sehingga menjaga keamanannya harus menjadi prioritas utama.

Sebagai penutup, Nizar menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas dalam mendeteksi dan merespons serangan siber, dan perlunya kerja sama dengan berbagai mitra, baik nasional maupun internasional.

“Dan tentu saja ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari semua pihak, dan kolaborasi dari semua stakeholder yang ada di ekosistem digital nasional kita,” tutup Nizar. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Recent Posts

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

24 mins ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

1 hour ago

Bangkrut Akibat Kredit Macet, Bank Ayandeh Iran Tinggalkan Utang Rp84,5 Triliun

Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More

1 hour ago

Penguatan Produktivitas Indospring Disambut Positif Investor, Ini Buktinya

Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More

2 hours ago

KB Bank Kucurkan Kredit Sindikasi USD95,92 Juta ke Petro Oxo Nusantara

Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Menguat 0,47 Persen ke Level 9.075

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More

2 hours ago