Perbankan

Belum Naikan Tingkat Bunga Penjaminan Valas, Ini Alasan LPS

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan dinamika yang terjadi menyatakan, saat ini belum waktunya untuk menaikan Tingkat Bunga Penjaminan Valuta Asing LPS atau TBP Valas.

“Karena kami monitor beberapa faktor yang menjelaskan bahwa kami belum harus bertindak, hal itu dikarenakan yang pertama cakupan penjaminan valas masih tinggi di atas 90 persen,” ujar Purbaya di Konferensi Pers KSSK, 1 Agustus 2022.

Saat ini, cakupan penjaminan simpanan berbentuk valas dengan memperhitungkan TBP LPS mencapai 98,5% dari jumlah rekening.

“Jadi hampir semuanya sudah di cover, tetapi yang paling penting kami melihat di bulan Januari 2022 penjaminannya mencapai 98,22 persen  dan saat ini mencapai 98,50 persen, jadi ada kenaikan dari jumlah rekening artinya dananya bukan keluar, namun ini justru bertambah,” jelasnya.

Menurutnya, yang paling penting adalah, kebijakan TBP LPS selalu sejalan dengan kebijakan bunga Bank Sentral, yang masih ingin mendorong pertumbuhan ekonomi. “Dengan kata lain LPS tidak akan pernah mengganggu sinyal  kebijakan moneter dari bank sentral,” tambahnya.

Alasan lain belum dinaikkannya TBP Valas, jelas dia, karena sampai dengan saat ini memang belum ada indikasi kuat pengalihan dana simpanan berbentuk valas ke luar negeri.

“Kami selalu mengacu kepada data dan data terakhir menunjukkan bahwa total DPK valas di perbankan sampai dengan bulan Juni masih tumbuh 4,5% yoy. Pengamatan lebih detail terhadap data tersebut menunjukkan bahwa pada bulan Januari 2022 deposito valas mencapai 21,42 miliar dolar dan di bulan Juni 2022 turun menjadi 19,904 miliar dolar.

“Sedangkan dana valas pada rekening giro di perbankan mencapai 36,48 miliar dolar pada bulan Januari 2022, dan di bulan Juni 2022 naik menjadi 37,55 miliar dolar. Jadi, ada perpindahan dana dari simpanan deposito valas ke dalam rekening giro valas. Hal ini menggambarkan ekonomi yang sedang berekspansi, karena perpindahan dana tersebut memberi indikasi yang amat kuat bahwa pemilik dana tersebut sedang bersiap-siap untuk menggunakannya dalam kegiatan ekonomi riil,” jelas Purbaya.

Faktor penentu lain adalah, agar tidak memberikan insentif kepada  deposan valas ritel yang tadinya uangnya bentuk rupiah, dialihkan ke bentuk valuta asing atau dollar. “Jadi apabila kita naikkan tiba-tiba, hal ini berpotensi akan memicu pengalihan dana rupiah tersebut ke dalam dolar yang dikhawatirkan justru akan mengganggu stabilitas rupiah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, apabila pemerintah ingin mengeluarkan suatu kebijakan, hal yang paling penting tentu akan melihat dampaknya terlebih dahulu seperti apa. Menurutnya, LPS bersama anggota KSSK yang lain akan selalu berkoordinasi dan LPS pun akan terus memonitor segala perkembangan yang terjadi baik domestik maupun global. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago