Ilustrasi: Surat utang/istimewa
Jakarta — Bank Indonesia (BI) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menggunakan instrumen surat utang atau obligasi dalam pendanaan proyek-proyek strategis di daerahnya. Namun tidak semua Pemda secara langsung dapat menerbitkan surat utang tersebut karena berbagai alasan.
Gubernur Provinsi Lampung, Muhammad Ridho Ficardo mengaku cukup tertarik untuk dapat menerbitkan obligasi daerah tersebut, namun pihaknya di Pemprov Lampung akan terus mengkaji dan menghitung risiko terkait penerbitan surat utang tersebut.
“Saya melihat satu hal menarik tapi juga kami harus menghitung risikonya. Risikonya bukan hanya Pemprov tapi kabupaten kota. Karena kebijakan fiskal terkait politik anggaran,” ungkap Ridho pada press Conference sidang pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Kantor ISEI , Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.
Dirinya menilai, penerbitan obligasi daerah jangan sampai menimbulkan penyalahgunaan anggaran daerah. Di samping itu, apabila obligasi daerah tidak dikelola dengan baik, maka dikhawatirkan bakal menimbulkan risiko utang yang besar.
“Bahkan, utang tersebut bisa panjang hingga melebihi periode jabatan kepala daerah yang hanya diberi kewenangan paling banyak dua periode,” ungkap Ridho.
Seperti diketahui, obligasi daerah sendiri diklaim dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan oleh pemerintah daerah guna membiayai kegiatan investasi sektor publik. Dengan demikian, masyarakat di daerah tersebut dapat memperoleh manfaat dan pemerintah daerah dapat memperoleh penerimaan.
Selain itu, pemerintah daerah bisa menerbitkan obligasi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2006 tentang Tata Cara Penerbitan, Pertanggungjawaban, dan Publikasi Informasi Obligasi Daerah. Dimana tercantum dalam peraturan tersebut, pemerintah daerah dapat menerbitkan obligasi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More