Ilustrasi: Surat utang/istimewa
Jakarta — Bank Indonesia (BI) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menggunakan instrumen surat utang atau obligasi dalam pendanaan proyek-proyek strategis di daerahnya. Namun tidak semua Pemda secara langsung dapat menerbitkan surat utang tersebut karena berbagai alasan.
Gubernur Provinsi Lampung, Muhammad Ridho Ficardo mengaku cukup tertarik untuk dapat menerbitkan obligasi daerah tersebut, namun pihaknya di Pemprov Lampung akan terus mengkaji dan menghitung risiko terkait penerbitan surat utang tersebut.
“Saya melihat satu hal menarik tapi juga kami harus menghitung risikonya. Risikonya bukan hanya Pemprov tapi kabupaten kota. Karena kebijakan fiskal terkait politik anggaran,” ungkap Ridho pada press Conference sidang pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Kantor ISEI , Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.
Dirinya menilai, penerbitan obligasi daerah jangan sampai menimbulkan penyalahgunaan anggaran daerah. Di samping itu, apabila obligasi daerah tidak dikelola dengan baik, maka dikhawatirkan bakal menimbulkan risiko utang yang besar.
“Bahkan, utang tersebut bisa panjang hingga melebihi periode jabatan kepala daerah yang hanya diberi kewenangan paling banyak dua periode,” ungkap Ridho.
Seperti diketahui, obligasi daerah sendiri diklaim dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan oleh pemerintah daerah guna membiayai kegiatan investasi sektor publik. Dengan demikian, masyarakat di daerah tersebut dapat memperoleh manfaat dan pemerintah daerah dapat memperoleh penerimaan.
Selain itu, pemerintah daerah bisa menerbitkan obligasi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2006 tentang Tata Cara Penerbitan, Pertanggungjawaban, dan Publikasi Informasi Obligasi Daerah. Dimana tercantum dalam peraturan tersebut, pemerintah daerah dapat menerbitkan obligasi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More
Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More
Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More
Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More