Jakarta – Dihapuskannya kewajiban spin off unit usaha syariah (UUS) di dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menjadi titik terang bagi perbankan yang memiliki unit UUS. Sementara sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UUS diwajibkan melakukan spin-off selambatnya pada akhir Juni 2023 atau jika asetnya sudah 50% dari induk.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengatakan, saat ini Bank Sumsel Babel tengah mengukur apakah UUS sudah pada posisi yang cukup bisa berkembang jika dilakukan spin off. Pasalnya, di dalam induk Bank Sumsel sedang dalam proses pembenahan.
“Ini yang kita kaji karena kalau economic scale nya kita spin off nggak bisa ya susah. Induknya sedang ada pembenahan untuk membuat pondasi, kalau tiba-tiba spin-off kita jadi punya PR-nya dua. Induknya kita selesaikan, ada spin off juga kita lakukan,” ujar Achmad kepada Infobanknews, dikutip Rabu, 15 Maret 2023.
Sehingga, Achmad menambahkan, Bank Sumsel Babel dalam waktu dekat tidak akan melakukan spin off UUS, terkecuali ada bank lain yang ingin berkonsolidasi.
“Misalnya Bank Sumsel Babel kan modal UUS nya lebih dari RP1 triliun, terus bank lain gabung, hingga jadi Rp3 triliun, ya kita ambil. Jadi kalau begitu (spin off). Jadi kan economic scale, pasar, dan SDM nya disiapin dulu,” ungkapnya.
Di sis lain, menurutnya, meski perkembangan potensi dan pembiayaan syariah itu besar namun biayanya juga cukup tinggi. Aturan terbaru seperti saat ini yang memperbolehkan menjalankan dual banking (syariah dan konvensional) merupakan sebuah solusi dalam mengembangkan UUS.
“Rasionalnya saat ini lebih baik melalui dual banking system, tapi kalau UUS sudah kuat, Induknya punya modal RP6 triliun, aset juga besar, syariah juga sudah punya Rp3 triiun modalnya, ya silahkan,” jelasnya.
Dengan begitu, Achmad menyebutkan bahwa Bank Sumsel Babel harus memiliki ciri khas di dalam UUS untuk membangun ekositemnya yaitu akan diarahkan ke digital.
“Jadi bank sumsel babel itu harus punya ciri khas terkait dengan syariahnya. Kita bangun syariah Bank Sumsel Babel melalui ekosistem atau syariahnya itu kita bawa ke digital,” pungkasnya. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More