Perbankan

Belum Mau Spin Off UUS, Bank Sumsel Babel Buka Peluang Konsolidasi

Jakarta – Dihapuskannya kewajiban spin off unit usaha syariah (UUS) di dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menjadi titik terang bagi perbankan yang memiliki unit UUS. Sementara sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UUS diwajibkan melakukan spin-off selambatnya pada akhir Juni 2023 atau jika asetnya sudah 50% dari induk.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengatakan, saat ini Bank Sumsel Babel tengah mengukur apakah UUS sudah pada posisi yang cukup bisa berkembang jika dilakukan spin off. Pasalnya, di dalam induk Bank Sumsel sedang dalam proses pembenahan.

“Ini yang kita kaji karena kalau economic scale nya kita spin off nggak bisa ya susah. Induknya sedang ada pembenahan untuk membuat pondasi, kalau tiba-tiba spin-off kita jadi punya PR-nya dua. Induknya kita selesaikan, ada spin off juga kita lakukan,” ujar Achmad kepada Infobanknews, dikutip Rabu, 15 Maret 2023.

Sehingga, Achmad menambahkan, Bank Sumsel Babel dalam waktu dekat tidak akan melakukan spin off UUS, terkecuali ada bank lain yang ingin berkonsolidasi.

“Misalnya Bank Sumsel Babel kan modal UUS nya lebih dari RP1 triliun, terus bank lain gabung, hingga jadi Rp3 triliun, ya kita ambil. Jadi kalau begitu (spin off). Jadi kan economic scale, pasar, dan SDM nya disiapin dulu,” ungkapnya.

Di sis lain, menurutnya, meski perkembangan potensi dan pembiayaan syariah itu besar namun biayanya juga cukup tinggi. Aturan terbaru seperti saat ini yang memperbolehkan menjalankan dual banking (syariah dan konvensional) merupakan sebuah solusi dalam mengembangkan UUS.

“Rasionalnya saat ini lebih baik melalui dual banking system, tapi kalau UUS sudah kuat, Induknya punya modal RP6 triliun, aset juga besar, syariah juga sudah punya Rp3 triiun modalnya, ya silahkan,” jelasnya.

Dengan begitu, Achmad menyebutkan bahwa Bank Sumsel Babel harus memiliki ciri khas di dalam UUS untuk membangun ekositemnya yaitu akan diarahkan ke digital.

“Jadi bank sumsel babel itu harus punya ciri khas terkait dengan syariahnya. Kita bangun syariah Bank Sumsel Babel melalui ekosistem atau syariahnya itu kita bawa ke digital,” pungkasnya. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

41 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

52 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

54 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

1 hour ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago