Keuangan

Belum Laporkan Persetujuan Pemegang Polis, OJK Peringatkan Kresna Life

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyatakan, hingga batas waktu yang telah ditentukan, Kresna Life tak kunjung menyampaikan laporan persetujuan dari para pemegang polis (pempol) terkait rencana penyehatan keuangan (RPK).

Padahal, lanjutnya, batas akhir penyampaian persetujuan dari para pempol ialah pada 13 Februari 2023. Dalam RPK, upaya penyehatan yang akan dilakukan Kresna Life ialah dengan mengkonversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi. Terkait hal tersebut, OJK mewajibkan perusahaan asuransi jiwa ini menyertakan pernyataan tertulis atau persetujuan dari setiap pempol.

Ogi menyebut, tidak ada alternatif tambahan seperti setoran modal dari pemegang saham pengendali (PSP) atau mengundang strategic investor sebagai upaya penyelamatan Kresna Life. Belum lagi, jika skema pinjaman subordinasi telah disetujui namun belum cukup untuk memenuhi perhitungan rasio solvabilitas, maka PSP harus menyetorkan tambahan modal.

Oleh karena itu, apabila perusahaan tidak menyampaikan dokumen persetujuan tertulis dari tiap pempol atau rencana penambahan modal, regulator tak segan menindak tegas. “OJK akan memberikan tindakan tegas karena kesempatan perbaikan RPK sudah diberikan waktu yang cukup,” tegasnya, Kamis, 16 Februari 2023.

Untuk dapat memperhitungkan solvabilitas, skema pinjaman subordinasi punya sejumlah kriteria yang berpotensi risiko bagi pemegang polis. Risiko tersebut antara lain, pempol tak dapat mencairkan dana apabila Kresna Life belum memenuhi tingkat rasio kesehatan, kedudukan pempol secara otomatis melepaskan haknya atas pembagian dana jaminan Kresna Life, serta pempol memiliki prioritas pembayaran lebih rendah dibanding pembayaran kewajiban dalam urutan pembagian aset jika Kresna Life di likuidasi.

Sehingga, OJK meminta Kresna Life menyampaikan risiko tersebut secara transparan kepada para pempol. “Untuk menangani defisit Kresna Life, OJK juga telah meminta pertanggung jawaban PSP untuk menambah modal. Namun, hingga saat ini penambahan modal tersebut belum direalisasikan,” terang Ogi. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Masih Lanjut Dibuka Turun 0,56 Persen ke Level 7.098

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,54 persen ke level 7.098 pada awal perdagangan Senin (16/3).… Read More

51 mins ago

IHSG Awal Pekan Masih Berpotensi Melemah, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan pelemahan dengan level support 6.865–7.000 dan resistance 7.275–7.410. Sentimen negatif… Read More

2 hours ago

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

6 hours ago

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

18 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

18 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

18 hours ago