Jakarta – Proses vaksinasi covid-19 di Indonesia sudah berjalan sejak 13 Januari 2021.
Namun selama pelaksanaannya, hingga 24 Januari 2021, belum ditemukan adanya reaksi anafilaktik, yaitu syok yang disebabkan oleh reaksi alergi yang berat.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Selasa, 26 Januari 2021, Reaksi Anafilaktik tergolong ke dalam Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius. Jika mengalami KIPI segera laporkan ke puskesmas/fasilitas kesehatan terdekat.
Komnas KIPI sendiri terus memantau pelaksanaan program vaksinasi COVID-19, termasuk mendengarkan laporan masyarakat.
Hingga Rabu (20/1), Komnas KIPI mengatakan ada 30 laporan KIPI yang bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin COVID-19 pertama kali.
Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed, Ketua Komnas KIPI, bahkan sempat menjelaskan, saat ini tidak ada laporan KIPI yang memerlukan perhatian khusus.
“Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini.m,” ujarnya.
Melihat hal itu penting buat kita mencari tahu informasi mengenai vaksin covid-19 di https://s.id/infovaksin. Jangan sampai termakan isu yang belum tentu kebenarannya. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More