Jakarta – Proses vaksinasi covid-19 di Indonesia sudah berjalan sejak 13 Januari 2021.
Namun selama pelaksanaannya, hingga 24 Januari 2021, belum ditemukan adanya reaksi anafilaktik, yaitu syok yang disebabkan oleh reaksi alergi yang berat.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Selasa, 26 Januari 2021, Reaksi Anafilaktik tergolong ke dalam Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius. Jika mengalami KIPI segera laporkan ke puskesmas/fasilitas kesehatan terdekat.
Komnas KIPI sendiri terus memantau pelaksanaan program vaksinasi COVID-19, termasuk mendengarkan laporan masyarakat.
Hingga Rabu (20/1), Komnas KIPI mengatakan ada 30 laporan KIPI yang bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin COVID-19 pertama kali.
Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed, Ketua Komnas KIPI, bahkan sempat menjelaskan, saat ini tidak ada laporan KIPI yang memerlukan perhatian khusus.
“Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini.m,” ujarnya.
Melihat hal itu penting buat kita mencari tahu informasi mengenai vaksin covid-19 di https://s.id/infovaksin. Jangan sampai termakan isu yang belum tentu kebenarannya. (*)
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More