Moneter dan Fiskal

Belum Ada Satu Bulan, Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan Imbas Efisiensi Anggaran

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membatalkan penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pembatalan tersebut diumumkan dalam pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 tentang Pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Padahal, program beasiswa ini baru diumumkan 21 hari yang lalu.

Dalam surat resminya, Kemenkeu menyatakan bahwa keputusan pembatalan beasiswa ini didasarkan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

Baca juga: Sri Mulyani: 45 Ribu Orang Terima Beasiswa LPDP Selama Era Jokowi
Baca juga: Sri Mulyani Pangkas Anggaran K/L Rp256,1 T Respons Inpres Prabowo, Ini Detailnya

Selain itu, pembatalan Ministerial Scholarship juga menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang digelar pada 31 Januari 2025.

Pernyataan Resmi Kemenkeu

Dalam surat pengumuman, Kemenkeu menegaskan bahwa penawaran beasiswa tersebut dibatalkan.

“Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman. NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,” tulis surat tersebut, dikutip, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca juga: Bank Mega Syariah Berikan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa Berprestasi

Kemenkeu juga menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan ini dan menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran beasiswa dihentikan sejak tanggal pengumuman ditetapkan.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,” demikian bunyi pengumuman tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago