Moneter dan Fiskal

Belum Ada Satu Bulan, Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan Imbas Efisiensi Anggaran

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membatalkan penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pembatalan tersebut diumumkan dalam pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 tentang Pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Padahal, program beasiswa ini baru diumumkan 21 hari yang lalu.

Dalam surat resminya, Kemenkeu menyatakan bahwa keputusan pembatalan beasiswa ini didasarkan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

Baca juga: Sri Mulyani: 45 Ribu Orang Terima Beasiswa LPDP Selama Era Jokowi
Baca juga: Sri Mulyani Pangkas Anggaran K/L Rp256,1 T Respons Inpres Prabowo, Ini Detailnya

Selain itu, pembatalan Ministerial Scholarship juga menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang digelar pada 31 Januari 2025.

Pernyataan Resmi Kemenkeu

Dalam surat pengumuman, Kemenkeu menegaskan bahwa penawaran beasiswa tersebut dibatalkan.

“Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman. NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,” tulis surat tersebut, dikutip, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca juga: Bank Mega Syariah Berikan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa Berprestasi

Kemenkeu juga menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan ini dan menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran beasiswa dihentikan sejak tanggal pengumuman ditetapkan.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,” demikian bunyi pengumuman tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

1 hour ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

14 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

15 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

21 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

22 hours ago