Bali – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim kondisi perbankan saat ini masih sehat kendati masih dihadapkan oleh ketidakpastian global dan ancaman resesi di 2023. Hal ini tercermin dari data LPS yang menyebutkan bahwa hingga kini belum ada perbankan yang ditutup atau dilikuidasi. Padahal setiap tahun selalu ada 6-7 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup.
“Setiap tahunnya (biasanya) 6-7 BPR tutup (likuidasi) tapi tahun ini 0 artinya keadaannya membaik, itu BPR, apalagi BPD apalagi bank umum keadaannya benar-benar membaik,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Nusa Dua, Bali, Rabu, 9 November 2022.
Sementara terkait Loan at Risk (LAR) perbankan di Bali yang masih tinggi, Purbaya menuturkan, belum ada bank di Bali yang ditutup meskipun LAR perbankan di Bali telah mencapai 71%. “Kalau LPS sekarang belum ada bank Bali, artinya belum kami tutup, ada yang sakit tapi yang lampau, yang baru belum ada, tahun ini BPR yang tutup jumlahnya 0 lebih bagus daripada perkiraan kita, perkiraan kita 8 yang tutup termasuk Bali,” ucapnya.
Lebih lanjut Purbaya mengungkapkan, meskipun LAR tinggi diharapkan keadaan segera membaik sejalan dengan perbaikan ekonomi yang terus berlanjut. Asal tahu saja, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2022 mampu mencapai 5,72%, atau lebih tinggi dari capaian kuatkan sebelumnya yang sebesar 5,45% (yoy).
“Karena ini kebijakannya sudah pas yang dibuat oleh KSSK, kebijakan cukup di sistem dan ekonominya tetap didorong untuk tumbuh diatas 5,7%, tapi kita pikirkan memang seperti itu karena sistem yang menggerakkan ekonomi sudah ditaruh di sistem perekonomian,” ucapnya. (*)
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More