News Update

Beli Saham Freeport, BPJS Ketenagakerjaan Masih Tunggu Revisi PP

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 Tahun 2015 untuk mengambil keputusan investasi pada saham freeport (PT Freeport Indonesia).

Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketengakerjaan, Amran Nasution, mengungkapkan bahwa revisi PP nomor 55 diharapkan bisa tuntas tahun ini. Dia mengaku BPJS Ketenagakerjaan memang diminta untuk ikut serta dalam konsorsium BUMN untuk membeli sekitar 41 persen saham Freeport Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa PP itu memberikan batasan lini bisnis perusahaan yang akan ditambah modal oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dalam PP itu, ruang lingkup bisnis perusahaan yang akan disertakan modal harus bergerak di bidang yang mendukung pelaksanaan tugas BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita perlu tunggu revisinya dulu, ini masih finalisasi,” kata Amran di Jakarta, Selasa, 26 September 2017.

Lebih jauh Amran menuturkan bahwa PP nomor 55 membatasi jumlah invetasi penyertaan langsung sebesar satu persen dari dana kelolaan. Nantinya persentase maksimum alokasi dana penyertaan langsung akan direvisi menjadi dua persen dari total dana kelolaan.

BPJS Ketenagakerjaan masih terus mengkaji kemungkinan ikut mengambil alih saham Freeport Indonesia. Pada dasarnya BPJS diajak oleh pemerintah, bukan berdasarkan atas kemauan sendiri.

Seperti diketahui, valuasi nilai saham Freeport Indonesia masih belum pasti. Selain itu, meskipun nanti BPJS bisa menginvestasikan 2 persen dari dana kelolaan untuk penyertaan langsung, jumlah dana itu masih kurang untuk mengakuisisi saham Feeport Indonesia.

“Kalaupun persentase sudah dinaikkan jadi dua persen, masih kurang untuk Freeport karena nilai 2 persen sekitar Rp6,5 triliun,” jelasnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

6 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago