News Update

Beli Rumah Dibawah Rp2 Miliar Bebas PPN, Ini Syaratnya

Jakarta – Guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah kembali memberikan insentif dengan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100% bagi pembelian Rumah serta Apartemen siap huni.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pembelian rumah tapak atau rumah susun/apartemen baru yang nilainya dibawah Rp2 miliar akan dibebaskan PPN sebesar 100%. Sementara untuk harga pembelian properti antara Rp2 miliar hingga Rp 5 miliar akan diberikan diskon PPN sebesar 50%.

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa aturan tersebut hanya berlaku efektif selama enam bulan, mulai hari ini atau 1 Maret 2021 hingga 31 Agustus 2021.

“Harga jual untuk rumah tapak dan rumah susun yang nilai harganya sampai Rp2 miliar 100% PPN nya di tanggung pemerintah. Sedangkan Rp2 hingga Rp5 miliar PPN nya 50%  ditanggung pemerintah,” jelas Sri Mulyani di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.

Meskipun begitu, terdapat sejumlah syarat pembebasan PPN yang harus dipenuhi oleh calon pembeli. Dimana syarat pertama, rumah tapak atau rumah susun yang akan dibeli harus sudah selesai atau siap huni, bukan termasuk rumah inden.

Sementara syarat kedua, pemberian insentif tersebut juga hanya berlaku untuk satu unit rumah tapak/rumah susun per satu orang. Dan terakhir, seusai mendapatkan intensif tersebut, pembeli dilarang menjual kembali rumah tersebut dalam jangka waktu satu tahun.

Lebih lanjut dirinya menyatakan, insentif pajak tersebut dilakukan dengan mekanisme ditanggung pemerintah, yang tertuang dalam aturan resmi  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

2 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

4 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

6 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

6 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

7 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

7 hours ago