Properti

Beli Rumah Bebas PPN, Ini Respon Industri

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto secara resmi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kebijakan insentif untuk sektor properti.

Adapun, kebijakan insentif untuk pembelian properti dan perumahan, berupa PPN akan ditanggung 100 persen oleh pemerintah untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.

Presiden Jokowi akan menggunakan strategi ini untuk menjaga perekonomian Indonesia di akhir masa jabatannya. Menurut Jokowi, guna mendorong pertumbuhan ekonomi pemerintah akan memberikan insentif fiskal ke sektor properti.

Baca juga: Tok! Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Kini Bebas PPN

Johann Boyke Nurtanio, Country Director of Ray White (Indonesia) mengatakan, kebijakan ini tentu saja membawa angin segar bagi sektor properti di Indonesia. Pasalnya, menggeliatnya sektor properti akan berdampak besar terhadap perekonomian di Tanah Air.

“Tentu saja ini menjadi berita yang baik bagi industri properti, karena dengan adanya kebijakan ini, akan mendorong para pengembang properti di Indonesia untuk melakukan penjualan baik landed house ataupun vertical. Produk primary ataupun secondary. Dampak yang terasa akan sangat besar untuk perekonomian di Indonesia” ujar Johann dalam keterangannya, Rabu 25 Oktober 2023.

Johann berharap pemberian relaksasi PPN ini akan dilakukan secara konsisten untuk mendorong pertumbuhan dari sektor properti. Tidak hanya berhenti di masa pemerintahan Jokowi, namun dapat terus dijalankan oleh presiden terpilih nantinya di tahun 2024.

Kebijakan ini pun, kata Johann, menjadi salah satu daya tarik juga bagi kaum milenial, untuk berinvestasi di sektor properti.

“Kita dapat menarik minat mereka untuk membeli properti di bawah Rp2 miliar. Tentu saja, saya berterima kasih kepada Jokowi karena membantu sektor properti untuk rebound seperti sektor lainnya,” pungkas Johann.

Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif untuk uang administrasi dalam bentuk insentif terhadap perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan insentif ini diharapkan akan meningkatkan sokongan bagi pertumbuhan sektor properti.

Baca juga: Tekan Angka Backlog, Pemerintah Diminta Segera Terbitkan UU Untuk Rumah Rakyat

CEO of Loan Market Indonesia, Sari Dewi menambahkan bahwa dari kacamata ekonomi, tentu saja ini akan berpengaruh banyak dan luas. Industri properti melibatkan lebih dari 150 industri terkait.

“Sehingga bisa kita bayangkan akan seluas apa pergerakan ekonomi yang terjadi dengan adanya kebijakan ini. Masyarakat akan merasa terbantu dengan adanya relaksasi PPN ini. Dan minat beli pun akan naik pastinya,” kata Dewi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Hijau ke Level 7.199

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More

29 mins ago

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

35 mins ago

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

2 hours ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

3 hours ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

4 hours ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

4 hours ago