Properti

Beli Rumah Bebas PPN, Ini Respon Industri

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto secara resmi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kebijakan insentif untuk sektor properti.

Adapun, kebijakan insentif untuk pembelian properti dan perumahan, berupa PPN akan ditanggung 100 persen oleh pemerintah untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.

Presiden Jokowi akan menggunakan strategi ini untuk menjaga perekonomian Indonesia di akhir masa jabatannya. Menurut Jokowi, guna mendorong pertumbuhan ekonomi pemerintah akan memberikan insentif fiskal ke sektor properti.

Baca juga: Tok! Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Kini Bebas PPN

Johann Boyke Nurtanio, Country Director of Ray White (Indonesia) mengatakan, kebijakan ini tentu saja membawa angin segar bagi sektor properti di Indonesia. Pasalnya, menggeliatnya sektor properti akan berdampak besar terhadap perekonomian di Tanah Air.

“Tentu saja ini menjadi berita yang baik bagi industri properti, karena dengan adanya kebijakan ini, akan mendorong para pengembang properti di Indonesia untuk melakukan penjualan baik landed house ataupun vertical. Produk primary ataupun secondary. Dampak yang terasa akan sangat besar untuk perekonomian di Indonesia” ujar Johann dalam keterangannya, Rabu 25 Oktober 2023.

Johann berharap pemberian relaksasi PPN ini akan dilakukan secara konsisten untuk mendorong pertumbuhan dari sektor properti. Tidak hanya berhenti di masa pemerintahan Jokowi, namun dapat terus dijalankan oleh presiden terpilih nantinya di tahun 2024.

Kebijakan ini pun, kata Johann, menjadi salah satu daya tarik juga bagi kaum milenial, untuk berinvestasi di sektor properti.

“Kita dapat menarik minat mereka untuk membeli properti di bawah Rp2 miliar. Tentu saja, saya berterima kasih kepada Jokowi karena membantu sektor properti untuk rebound seperti sektor lainnya,” pungkas Johann.

Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif untuk uang administrasi dalam bentuk insentif terhadap perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan insentif ini diharapkan akan meningkatkan sokongan bagi pertumbuhan sektor properti.

Baca juga: Tekan Angka Backlog, Pemerintah Diminta Segera Terbitkan UU Untuk Rumah Rakyat

CEO of Loan Market Indonesia, Sari Dewi menambahkan bahwa dari kacamata ekonomi, tentu saja ini akan berpengaruh banyak dan luas. Industri properti melibatkan lebih dari 150 industri terkait.

“Sehingga bisa kita bayangkan akan seluas apa pergerakan ekonomi yang terjadi dengan adanya kebijakan ini. Masyarakat akan merasa terbantu dengan adanya relaksasi PPN ini. Dan minat beli pun akan naik pastinya,” kata Dewi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

7 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

7 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

7 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

8 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

8 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

10 hours ago