Categories: Perbankan

Belanja Online Kini Bisa Pakai Danamon

Layanan perbankan saat ini harus dapat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi, tak terkecuali untuk belanja online. Ria Martati

Jakarta–PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (Danamon) meluncurkan layanan pembayaran E-Commerce atau transaksi belanja online, seiring dengan meningkatnya transaksi berbelanja melalui internet yang telah menjadi kebutuhan dan gaya hidup masyarakat saat ini.

“E-commerce merupakan bisnis yang menjanjikan di Indonesia karena populasi pengguna internet yang semakin meningkat sehingga potensi transaksi belanja online juga sangat tinggi,” ujar  Michellina Triwardhany, Direktur Consumer Banking Danamon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta 8 Juli 2015.

Oleh karena itu, Danamon menghadirkan layanan pembayaran transaksi belanja online melalui Danamon Online Banking untuk mendukung kebutuhan belanja online bagi masyarakat dan nasabah Danamon khususnya agar bisa bertransaksi dengan aman dan nyaman. Dia mengatakan, sampai dengan 31 Mei 2015 tercatat sebanyak 275.571 nasabah telah terdaftar di Danamon Online Banking.

Menurut data dari TechinAsia, masyarakat yang belanja melalui online di Indonesia mampu mengeluarkan dana hingga sebesar USD 2,60 miliar (sekitar Rp 34,3 triliun) di sepanjang tahun 2014. Angka ini diperkirakan akan naik hampir dua kali lipat menjadi sebesar USD 4,89 miliar (sekitar Rp 64,5 triliun) di tahun 2016.

Pembayaran transaksi belanja online ini dapat dilakukan melalui Danamon Online Banking yang merupakan layanan internet banking Danamon, bekerja sama dengan merchant yang memiliki kategori bisnis online beragam. Untuk saat ini terdapat 21 merchant online yang telah bekerja sama dengan Danamon dalam pembayaran transaksi belanja online yaitu Bhinneka, Citilink, Electronic City, Jakarta Notebook, Kereta Api Indonesia (KAI), Dinomarket, Foodpanda, Perkakasku, Klik Hotel, eVoucher, Metrox, IT KLIK, Idgameland, Hartono Elektronika, InstanTicket, Padiciti, Dewaweb, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Blibur, Gogo Mal, dan Sriwijaya Air. Danamon  juga akan terus melakukan penambahan merchant secara berkala di sepanjang tahun 2015 dan pada tahun-tahun mendatang.

Nasabah Danamon yang ingin memanfaatkan pembayaran belanja atau melakukan transaksi online harus menjadi pengguna Danamon Online Banking lebih dulu. Pendaftarannya dapat dilakukan dengan mudah melalui situs Danamon Online Banking, ATM Danamon atau mesin “EDC Pinpad” (Electronic Data Capture) Danamon yang tersedia di kantor-kantor cabang Danamon.

Fitur layanan transaksi belanja online Danamon ini memiliki keunggulan seperti: Praktis, nasabah tidak perlu melakukan registrasi ulang. Hanya dengan 1 (satu) User ID dan Password (Internet Banking/Mobile Banking) nasabah dapat melakukan transaksi pembayaran.Aman, Danamon Online Banking memiliki standar keamanan internasional EV SSL Certificate, HTTPS Host Security dan nasabah harus menggunakan token untuk bertransaksi. (*)

@ria_martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Menteri Rosan Ungkap Investor Asing Makin Antusias Berinvestasi di RI, Ini Alasannya

Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengungkapkan optimisme… Read More

31 mins ago

Emiten Grup Sinarmas DUTI Tebar Dividen Interim Rp703 Miliar, Simak Jadwalnya

Jakarta - PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), emiten konstruksi dan pengembangan properti di bawah naungan… Read More

53 mins ago

Hanya Berlangsung 6 Jam, Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut

Jakarta - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya mencabut status darurat militer, pada Rabu… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 1,49 Persen ke Level 7.303

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (4/12) melanjutkan… Read More

2 hours ago

Kenaikan PPN 12 Persen Bikin Pendapatan Industri Asuransi Umum Tergerus

Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 diperkirakan akan memberikan… Read More

4 hours ago

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Bank BUMN dalam Penghapusan Kredit UMKM

Oleh: Hendra Febri, S.H, M.H – Praktisi Hukum & Bankir PERATURAN Pemerintah (PP) Nomor 47… Read More

4 hours ago