Boediono: Pembangunan Infrastruktur Jangan Sepotong-sepotong
Jakarta – Untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional, pemerintah daerah harus mengalokasikan belanja infrastrukur 2017 sekurang-kurangnya 25% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini merupakan salah satu kebijakan baru yang diamanatkan oleh Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, hal ini dilakukan agardi dalam APBD setiap daerah. “Dalam kebijakan UU APBN 2017 difokuskan sekurang-kurangnya 25% APBD itu untuk infrastruktur daerah,” jelasnya dalam konferensi pers APBN 2017 beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dimaksudkan agar pengelolaan APBD dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang terus mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Seperti diketahui, alokasi anggaran untuk belanja infrastruktur dalam APBN terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2015, belanja infrastruktur tercatat sebesar 14,2% dari total belanja negara. Anggaran tersebut meningkat menjadi 15,2% dari belanja negara pada 2016. Belanja infrastruktur 2017 kembali mengalami peningkatan menjadi 18,6% .
Jika dibandingkan Rencana APBN 2017, anggaran belanja infrastruktur 2017 dalam APBN 2017 mengalami peningkatan sebesar Rp40,8 triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan APBN 2016, anggaran infrastruktur dalam APBN 2017 meningkat sebesar Rp70,2 triliun, yaitu menjadi Rp387,3 triliun.(*)
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More
Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More
Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More