Moneter dan Fiskal

Belanja APBN Harus Tepat Sasaran Untuk Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi RI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kinerja impresif APBN sebagai shock absorber, menjadi instrumen penting melindungi rakyat dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. Kinerja impresif APBN 2022 terlihat dalam defisit pada angka 2,38% dari target sebesar 4,5% serta pendapatan negara sebesar 115,9% dari target atau tumbuh 30,6%.

Kemudian untuk tahun 2023, Menko Airlangga mengingatkan APBN masih sebagai shock absorber untuk menjaga momentum pemulihan. Salah satunya, dia meminta para kepala daerah dapat mengoptimalisasi belanja pusat dan daerah untuk peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) yang menjadi faktor penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Dan, di tahun 2023 walaupun sepertiga ekonomi dunia mengalami persoalan atau krisis, Indonesia dikatakan masih cukup optimis dengan pertumbuhan, diharapkan bisa di kisaran 4,7-5,3%,” kata Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.

Pengamat ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, mendorong pemerintah untuk memiliki belanja yang efisien dan tepat sasaran. “Seringkali program antar kementerian tumpang tindih, program pusat daerah juga double – double. Oleh karena itu anggaran belanja selain tidak efisien juga tidak tepat sasaran,” tegas Esther dikutip 18 Januari 2023.

Selain itu, ada kendala dari pencairan dana pusat ke daerah. Hal ini karena pencairan APBN selalu terlambat karena birokrasinya relatif kompleks. “Jadi jika pemerintah mendorong belanja fiskal yang sehat sejak awal, maka kendala tersebut harus dapat diatasi,” jelas Esther.

Dia menyarankan pemerintah memberikan target yang terukur seperti Key Performence Indeks (KPI). “Seharusnya dikaitkan dengan target KPI setiap instansi misalnya tingkat kemiskinan 7%, tingkat pengangguran berkurang, penyerapan tenaga kerja 4 juta per tahun, dan seterusnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai APBN belum mampu memulihkan ekonomi. Menurutnya, sebaran APBN harus merata jika pemerintah benar-benar ingin mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Di sisi lain, sebagai shock absorber, pendapatan APBN dari pajak juga tidak boleh membebani rakyat. Pasalnya, APBN tahun ini sangat membebani rakyat dengan pengenaan pajak yang mencapai 70% dari total penerimaan negara. Menurutnya, ada kekurangan dengan pendapatan Rp2.463 triliun, namun belanja sebesar Rp3.061 triliun.

“APBN tidak rasional, karena mereka tahu, susah mencari dana segar untuk percepat pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Belanja Negara secara nasional dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun.

Menurut Uchok, pemulihan ekonomi akan bisa terlaksana jika anggaran tidak terpusat di pusat, tetapi merata ke daerah. Pasalnya, struktur APBN dari segi pemerataan belanja Rp814,7 triliun yang dikirim ke daerah, sisanya Rp1.648,3 triliun dibelanjakan oleh pemerintah pusat.

“Pola ini mencerminkan tidak adanya kepercayaan pemerintah pusat pada pemerintah daerah. Sehingga sekitar 66% uang berputar di Jakarta yang penduduknya 11 juta dan 33 % untuk daerah yang memiliki penduduk 265 juta jiwa,” pungkasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

8 mins ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

43 mins ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

2 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

2 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

2 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

2 hours ago