Categories: Ekonomi dan Bisnis

Belajar Memajukan UMKM Dari Jepang

Tokyo–Jepang adalah negara yang pertumbuhan ekonominya stagnan bahkan tumbuh minus 0,10% seperti dialami tahun lalu. Populasinya juga menyusut dengan porsi penduduk berusia 65 tahun ke atas yang mencapai 25% dari total populasi 127 juta jiwa. Tetapi, negara kaya dengan pendapatan perkapita US$36.195 ini masih patut menjadi kiblat belajar negara-negara Asia dalam membangun industri manufaktur, kedisiplinan, kebersihan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Untuk mendorong institusi keuangan memberi kredit kepada UMKM, pemerintah Jepang membuat sistem penjaminan kredit yang melibatkan peran Japan Federation of Credit Guarantee Corporation (JFG), Japan Finance Corporation (JFC), dan Credit Guarantee Corpprations (CGC). JFG adalah asosiasi perusahaan penjaminan yang beranggotakan CGC. Sedangkan JFC selain menyerap sebagian risiko CGC yang menjamin kredit UMKM juga menyalurkan pinjaman langsung kepada UMKM.

Skema ini mirip dengan sistem penjaminan yang ada di Indonesia, di mana Perusahaan Penjaminan Indonesia (Jamkrindo) yang memberikan penjaminan kredit oleh lembaga keuangan kepada para pelaku UMKM. “Keberhasilan Jepang dalam menciptakan credit supplementation system bisa menjadi rujukan Indonesia untuk memajukan sektor UMKM melalui sistem penjaminan, apalagi Indonesia akan memiliki UU Penjaminan,” ujar Nanang Waskito, Direktur Penjaminan Jamkrindo kepada Infobank di Tokyo, Rabu, 28 Oktober 2015.

Menurut Nanang, keberadaan JFC, JFG dan CGC menjadi salah satu cara yang dilakukan Jepang untuk melindungi aset nasionalnya. Ketika Jepang terkena imbas krisis global 2008 dan likuiditas menjadi ketat, lembaga keuangan tetap mau menyalurkan kredit karena ada penjaminan 100% melalui skema tersebut.

Hal itu pun diakui Motohide Hashimoto, Executive Director JCF. Menurutnya, karena ada imbas krisis global, penjaminan kredit diberikan sampai 100%. Setelah 2010 dan likuiditas di pasar menjadi normal, kami mengurangi porsi penjaminan menjadi 70%. “Ini menjadi safety net ketika ada krisis atau disaster untuk menjaga aset nasional,” ujar Hashimoto. (*) Karnoto Mohamad

Paulus Yoga

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

4 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

4 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

5 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

5 hours ago