Categories: Analisis

Belajar dari Polemik Pemblokiran Rekening Dormant, YLKI Sarankan Ini

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memang telah membuka kembali lebih dari 100 juta rekening pasif (dormant) yang sempat diblokir. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemblokiran rekening itu mengabaikan hak nasabah.

Sekretaris Jenderal YLKI, Rio Priambodo mengatakan, upaya pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, maupun judi online (judol) memang penting.

Namun, langkah PPATK yang memblokir 122 juta rekening dormant dinilai terlalu prematur dan mengabaikan prinsip due process serta perlindungan hak-hak dasar konsumen.

“Caranya tidak boleh dengan mengorbankan hak-hak nasabah yang sudah menaruh kepercayaannya pada sistem perbankan,” kata Rio, dikutip, Senin, 25 Agustus 2025.

Baca juga: Puan Sebut DPR RI Terima 5.642 Laporan, dari Rekening Diblokir hingga Royalti Lagu

Rio menyoroti beberapa poin terkait pemblokiran rekening pasif itu. Pemblokiran yang dilakukan tanpa pemberitahuan ke nasabah sebelumnya, menjadi bentuk pelanggaran prinsip keadilan prosedural terhadap nasabah.

“Nasabah sama sekali tidak diberi tahu dan PPATK tidak melakukan literasi keuangan kepada nasabah. Ini membalikkan prinsip presumption of innocence, di mana nasabah yang justru harus membuktikan diri mereka tidak bersalah. Ini sangat menyulitkan, terutama bagi masyarakat biasa, orang tua, atau mereka yang tinggal di daerah terpencil,” paparnya.

YLKI menilai, seharusnya PPATK memberikan waktu dan pemberitahuan agar pemilik rekening bisa melakukan mitigasi sebelum pemblokiran.

“Kami mendukung PPATK dalam rangka memberantas judi online. Pertanyaannya pemain judi online itu justru aktif rekeningnya ada mutasi uang keluar masuk. Lantas jika rekening tidak aktif selama beberapa bulan apakah bisa disebut terindikasi sebagai rekening judol,” ungkap Rio.

Transparansi dan Mekanisme Banding Diperlukan

YLKI juga menyoroti ketiadaan kriteria transparan terkait pemblokiran rekening, dan belum adanya mekanisme banding yang memudahkan nasabah melakukan sanggahan.

“PPATK harusnya selektif dalam memblokir rekening nasabah, dan tidak kalah penting meyakinkan masyarakat bahwa dana mereka tetap aman,” kata Rio.

YLKI juga meminta proses pembukaan kembali rekening dormant tidak menyulitkan konsumen.

Jangan sampai, lanjut Rio, kebijakan PPATK ini menjadi kontra produktif dengan program pemerintah yang terus menggencarkan inklusi keuangan.

“Ketakutan bahwa dana mereka bisa dibekukan sewaktu-waktu akan membuat masyarakat khawatir menabung di bank. Mereka bisa kembali menyimpan uang di bawah bantal. Ini kemunduran besar bagi literasi dan inklusi keuangan,” timpalnya.

Baca juga: Pemberhentian Sementara Rekening Dormant Dicabut, LPS Imbau Masyarakat Lakukan Ini

Maka itu, YLKI merekomendasikan pentingnya literasi dan transparansi dalam kebijakan PPATK. Selain itu, perlu ada hotline crisis center untuk membantu masyarakat yang ingin mendapatkan informasi atau memulihkan rekening mereka.

“Kami mendorong dialog terbuka antara PPATK, OJK, perbankan, dan asosiasi konsumen. Tujuannya bukan untuk membatalkan kebijakan, tetapi menyempurnakannya agar lebih adil, transparan, dan tidak merugikan rakyat kecil,” pungkas Rio. (*) Ari Astriawan

Yulian Saputra

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

11 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

12 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

13 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

14 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

14 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

15 hours ago