Categories: Analisis

Belajar dari Polemik Pemblokiran Rekening Dormant, YLKI Sarankan Ini

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memang telah membuka kembali lebih dari 100 juta rekening pasif (dormant) yang sempat diblokir. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemblokiran rekening itu mengabaikan hak nasabah.

Sekretaris Jenderal YLKI, Rio Priambodo mengatakan, upaya pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, maupun judi online (judol) memang penting.

Namun, langkah PPATK yang memblokir 122 juta rekening dormant dinilai terlalu prematur dan mengabaikan prinsip due process serta perlindungan hak-hak dasar konsumen.

“Caranya tidak boleh dengan mengorbankan hak-hak nasabah yang sudah menaruh kepercayaannya pada sistem perbankan,” kata Rio, dikutip, Senin, 25 Agustus 2025.

Baca juga: Puan Sebut DPR RI Terima 5.642 Laporan, dari Rekening Diblokir hingga Royalti Lagu

Rio menyoroti beberapa poin terkait pemblokiran rekening pasif itu. Pemblokiran yang dilakukan tanpa pemberitahuan ke nasabah sebelumnya, menjadi bentuk pelanggaran prinsip keadilan prosedural terhadap nasabah.

“Nasabah sama sekali tidak diberi tahu dan PPATK tidak melakukan literasi keuangan kepada nasabah. Ini membalikkan prinsip presumption of innocence, di mana nasabah yang justru harus membuktikan diri mereka tidak bersalah. Ini sangat menyulitkan, terutama bagi masyarakat biasa, orang tua, atau mereka yang tinggal di daerah terpencil,” paparnya.

YLKI menilai, seharusnya PPATK memberikan waktu dan pemberitahuan agar pemilik rekening bisa melakukan mitigasi sebelum pemblokiran.

“Kami mendukung PPATK dalam rangka memberantas judi online. Pertanyaannya pemain judi online itu justru aktif rekeningnya ada mutasi uang keluar masuk. Lantas jika rekening tidak aktif selama beberapa bulan apakah bisa disebut terindikasi sebagai rekening judol,” ungkap Rio.

Transparansi dan Mekanisme Banding Diperlukan

YLKI juga menyoroti ketiadaan kriteria transparan terkait pemblokiran rekening, dan belum adanya mekanisme banding yang memudahkan nasabah melakukan sanggahan.

“PPATK harusnya selektif dalam memblokir rekening nasabah, dan tidak kalah penting meyakinkan masyarakat bahwa dana mereka tetap aman,” kata Rio.

YLKI juga meminta proses pembukaan kembali rekening dormant tidak menyulitkan konsumen.

Jangan sampai, lanjut Rio, kebijakan PPATK ini menjadi kontra produktif dengan program pemerintah yang terus menggencarkan inklusi keuangan.

“Ketakutan bahwa dana mereka bisa dibekukan sewaktu-waktu akan membuat masyarakat khawatir menabung di bank. Mereka bisa kembali menyimpan uang di bawah bantal. Ini kemunduran besar bagi literasi dan inklusi keuangan,” timpalnya.

Baca juga: Pemberhentian Sementara Rekening Dormant Dicabut, LPS Imbau Masyarakat Lakukan Ini

Maka itu, YLKI merekomendasikan pentingnya literasi dan transparansi dalam kebijakan PPATK. Selain itu, perlu ada hotline crisis center untuk membantu masyarakat yang ingin mendapatkan informasi atau memulihkan rekening mereka.

“Kami mendorong dialog terbuka antara PPATK, OJK, perbankan, dan asosiasi konsumen. Tujuannya bukan untuk membatalkan kebijakan, tetapi menyempurnakannya agar lebih adil, transparan, dan tidak merugikan rakyat kecil,” pungkas Rio. (*) Ari Astriawan

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Total Pendapatan Asuransi Jiwa 2025 Capai Rp238,71 Triliun, Tumbuh 9,3 Persen

Poin Penting Total pendapatan asuransi jiwa 2025 mencapai Rp238,71 triliun, naik 9,3 persen yoy, namun… Read More

10 mins ago

Bank BPD Bali Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Nyepi dan Lebaran

Poin Penting Bank BPD Bali mengingatkan nasabah meningkatkan kewaspadaan karena momentum pencairan THR dan meningkatnya… Read More

33 mins ago

Waskita Karya Garap Proyek Rumah Sakit di Maluku, Segini Nilai Kontraknya

Poin Penting Waskita Karya (WSKT) mengerjakan pembangunan gedung baru seluas 8.438 m² senilai Rp217,97 miliar,… Read More

39 mins ago

Transformasi Layanan BTN, dari Bank KPR Menuju Full Banking Services

Poin Penting BTN dorong transformasi beyond mortgage untuk menjadi bank dengan layanan perbankan lengkap Proses… Read More

2 hours ago

Bos Askrindo Beberkan Progres Konsolidasi Asuransi BUMN

Poin Penting Konsolidasi perusahaan asuransi BUMN mulai memasuki tahap persiapan teknis di bawah koordinasi IFG… Read More

2 hours ago

Realisasi Dana TKD Tembus Rp147,7 Triliun, 21,3 Persen dari Pagu APBN 2026

Poin Penting Pemerintah salurkan dana TKD Rp147,7 triliun hingga Februari 2026 (21,3 persen dari pagu),… Read More

2 hours ago