Ekonomi dan Bisnis

Belajar dari Kasus Sritex, Apindo Desak Antisipasi Impor Ilegal dan PHK

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, meminta kepada pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri atau PN Semarang.

Shinta mengatakan agar unsur-unsur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa diminimalisir. Namun, terkait pailitnya Sritex pengusaha menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah.

“Kami cuma ingatkan bahwa memang saat ini kondisi terutama PHK dan lain-lain itu saja akan sangat memengaruhi. Jadi kami harapkan bahwa akan bisa diminimalisasi unsur-unsur seperti PHK yang besar seperti ini,” ujar Shinta di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip, Kamis, 30 Oktober 2024.

Baca juga: Soal Sritex Bakal Jadi BUMN, Menko Airlangga Bilang Begini

Shinta menyebut, atas pailitnya Sritex ini diharapkan bahwa impor ilegal bisa diberantas. Pasalnya, impor ilegal telah berpengaruh besar terhadap kinerja industri tekstil di Indonesia.

“Tapi prinsipnya yang kami selalu tegaskan adalah memang kita harus memberantas illegal import, karena illegal import itu sesuatu yang jelas-jelas sangat memengaruhi.  Jadi ini dasarnya yang kita harus ini (hilangkan-red), adalah illegal import,” imbuhnya.

Meski begitu, kontribusi Sritex pada perekonomian nasional memang cukup besar, mengingat Sirtex merupakan salah satu perusahaan tekstil besar di Indonesia.

“Ya kita lihat lah maksudnya mereka jelas ini kan perusahaan besar ya. Jadi ini bukan perusahaan yang bangun diri kemarin. Jadi kalau dari kontribusi ya ini sudah puluhan tahun ya itu sudah terlihat,” ungkapnya.

Baca juga: Sritex Pailit, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal

Adapun saat diberikan pertanyaan apakah Sritex bisa diselamatkan atau tidak, Shinta menjawab bahwa hal itu bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya rasa ini tergantung daripada proses hukum nanti yang berjalan, dan seberapa jauh untuk segitu. Kan kita kan juga mesti lihat daripada keberlangsungan ya daripada perusahaan ini. Jadi kita jangan lihat sama hanya kondisi saat ini, tapi keberlangsungannya itu seperti apa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan Presiden Prabowo menginginkan antisipasi penanganan terhadap Sritex. Pasalnya, banyak pekerja yang bergantung terhadap pabrik tekstil tersebut.

“Ini Sritex juga sudah ada arahan dari Pak Presiden untuk dilakukan antisipasi penanganan. Karena harus dipahami, kayak perusahaan-perusahaan garmen, industri tekstil ini kan banyak pekerja yang bergantung di situ,” ujar Maman kepada wartawan di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Sehingga, tambah Maman, Prabowo mengarahkan untuk mencari solusi bagi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.

“Ada dorongan dari Pak Presiden dan juga sedang dikaji juga untuk dicari antisipasi solusinya,” imbuhnya.

Baca juga: Menteri Maman  Beberkan Arahan Presiden untuk Penyelamatan Sritex

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo dalam rapat kabinet terbatas, Sritex harus tetap beroperasi. Artinya, produksi hingga ekspor perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini harus tetap berjalan.

“Yang pertama yang paling penting arahan Bapak Presiden adalah supaya ekspor tetap berjalan, produksi berjalan,” kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

1 hour ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

7 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

9 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

15 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

15 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

17 hours ago