Nasional

Belajar dari Kasus 2019, Pemerintah Diminta Fasilitasi Anggota KPPS Pemilu 2024 Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta – Berbagai langkah antisipatif harus dilakukan sedari awal dengan mempersiapkan kesehatan dan keselamatan kerja bagi segenap petugas KPPS Pemilu 2024.

Hal ini berkaca pada tingginya kasus sakit dan gugurnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 lalu.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, pemerintah diminta untuk memberikan proteksi BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh panitia pelaksana penyelenggara Pemilu sampai ke level TPS.

Baca juga: Dilantik Hari Ini, Segini Rincian Honor KPPS Pemilu 2024, Naik Signifikan dari 2019

“Kami di Komisi IX DPR RI untuk mengusulkan agar semua panitia pelaksana penyelenggara Pemilu sampai ke level TPS ini harus ada proteksi,” katanya, dinukil laman dpr.go.id, 27 Januari 2024.

Ia mengatakan, berkaca pada kasus 2019 lalu, begitu banyak anggota KPPS yang gugur lantaran tidak tertolong karena kelelahan menghitung suara dan sebagainya.

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, meski Pemilu 2024 telah dibantu dengan sistem digital (Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Suara), namun pihaknya mewanti-wanti Pemerintah khususnya penyelenggara Pemilu mengantisipasi terjadinya KPPS yang mengalami sakit berkepanjangan ataupun sakit oleh karena kelelahan menghitung suara dan sebagainya.

Baca juga: Kapan Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024? Simak Tanggalnya

“Kami tentu tidak berharap dan tidak berdoa ada korban jiwa gitu ya, tetapi harus diantisipasi. Dan satu-satunya perlindungan yang paling pas adalah memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua petugas sampai di level TPS,” jelasnya.

Selain itu, dilakukan juga skrining kesehatan yang menjadi starting awal untuk bisa memberikan perlindungan kesehatan terhadap semua panitia sampai ke level KPPS ataupun di level TPS.

Sebagaimana diketahui, pada saat Pemilu 2019 lalu, tercatat 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 petugas yang sakit saat bertugas. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

37 mins ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

2 hours ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

2 hours ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

3 hours ago