Jakarta – Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) menilai, industri kreatif masih memiliki banyak kendala untuk berkembang, salah satunya dari sisi keterbatasan akses permodalan. Oleh sebab itu, industri pasar modal diharapkan segera membentuk skema penggalangan dana bagi UMKM.
Wakil Kepala Bekraf, Ricky J Pesik, di Jakarta, Senin, 31 Juli 2017 mengatakan, lantaran masih banyaknya yang belum berbadan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT), membuat industri ekonomi kreatif sulit mengakses untuk menjangkau lembaga keuangan dalam mendapatkan pembiayaan.
“Sejauh ini Bekraf sudah memberikan banyak informasi terkait segi pemasaran dan akses permodalan perbankan, startup, modal ventura dan riset teknologi serta pelatihan pelaku usaha,” ujarnya.
Selain lembaga perbankan, industri pasar modal juga diharapkan bisa mengambil peran untuk menumbuhkan industri ekonomi kreatif dalam upaya memperoleh pembiayaan. “Berdasarkan hasil survei, industri ekonomi kreatif sangat menjanjikan, banyak pelaku usaha siap untuk masuk ke sektor ini,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, kendala lain yang membuat industri ekonomi ekonomi kreatif sulit berkembang juga disebabkan oleh aspek legalitas usaha terkait kepemilikan badan hukum. “Lebih beratnya lagi, sebanyak 85 persen usaha ekonomi kreatif tidak memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” tukasnya.
Meski demikian, jelas dia, Bekraf terus mengupayakan agar industri ekonomi kreatif mampu bersaing dengan menyiapkan informasi terkain pemasaran, akses permodalan hingga riset dan teknologi. “Kami percaya industri ekonomi kreatif bisa bersaing, jika ada kemudahan akses permodalan,” tutupnya. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More