News Update

Bekraf Gandeng BEI Dorong Startup Berbasis Teknologi

Jakarta – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dukungan program IDX Incubator. Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo hadir mendandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktur Utama PT BEI, Tito Sulistio, untuk peningkatan dan pengembangan perusahaan rintisan (startup) berbasis teknologi.

IDX Incubator adalah program BEI berupa ruang inkubasi yang mewadahi startup berbasis teknologi. Startup peserta IDX Incubator diberikan pelatihan pengembangan untuk mendorong startup mencapai IPO serta mengupayakan agar dapat menjalin kerja sama dengan emiten.

“Penandatanganan ini adalah bentuk sinergi Bekraf dengan stakeholder ekonomi kreatif, salah satunya BEI. Bekraf memiliki jaringan startup dan BEI juga memiliki jaringan startup peserta IDX Incubator yang berbasis digital. Kami saling membantu meningkatkan sekaligus mengembangkan startup jaringan kami untuk scale up dan berkontribusi lebih pada PDB nasional,” tutur Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo di Jakarta, Selasa 3 April 2018.

Bekraf dan PT BEI berkolaborasi dan promosi bersama pada penyelenggaraan pelatihan dan pembinaan serta pendukungan fasilitas kepada startup jaringan Bekraf maupun peserta IDX Incubator. Startup binaan Bekraf juga berpeluang mengikuti training serta program IDX Incubator.

Bekraf bukan hanya mendukung penyediaan tenaga pengajar dan mentor yang mendukung kurikulum IDX Incubator, tetapi juga memberikan referensi sekaligus akses investor untuk pembiayaan startup peserta IDX Incubator, memfasilitasi akses kepada pemerintah untuk mendukung startup peserta IDX Incubator mengembangkan bisnis, dan meningkatkan peluang mereka mengikuti program Bekraf.

“Kami berharap kerjasama ini berhasil mendorong startup berbasis teknologi kita untuk scale up dan terus berkembang,” tutup Fadjar. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

32 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

51 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago