Jakarta – Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (BEKRAF) mengaku terus mendorong pelaku industri film atau cineas agar dapat berkolaborasi dengan industri perbankan dalam hal pembiayaan guna terus mengembangkan ekosistem perfilman nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Akses Permodalan BEKRAF Fadjar Hutomo setelah menghadiri konfrensi pers kerjasama BEKRAF dan VIU di Kantor Kementerian BUMN Jakarta. Fadjar menilai, inisiasi kolaborasi tersebut sudah lahir saat pihaknya membentuk BEKRAF Akatara, sebuah kegiatan forum pembiayaan dan investasi untuk perfilman Indonesia berskala nasional.
“Sejak Alkatara malah adanya film fund, pilihan portofolio film dan kedepan kami harap makin banyak pembiayaan pada produksi film,” kata Fadjar di Jakarta, Senin 25 Febuari 2019.
Menurutnya hingga saat ini pembiayaan perbankan ke industri film masih sangat minim, sebab skema pembuatan film yang singat dinilai tidak cocok untuk perbankan.
“Investasi atau pembiayaan perbankan itu bukan tidak ada tapi memang rantai nilai film pendek. Jadi kita gak bisa bicara perbankan produksi satu film mungkin tidak cocok dalam skema perbankan,” tambah Fadjar.
Menurutnya saat ini skema permbiayaan perbankan lebih kepada rumah produksi dalam pembuatan beberapa film dan akan lebih jangka menengah panjang. (*)
Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More