“Potensi ekonomi sebesar itu akan datang dari para pelaku industri kreatif digital, yang mungkin saat ini masih dalam tahap startup. Pemerintah juga akan memberikan dukungan dalam bentuk penyertaan modal,” ucap Rudiantara.
Baca juga: Berharap Pertumbuhan dari Ekonomi Kreatif
Menurutnya, aturan yang memungkinkan pemerintah bisa melakukan penyertaan modal bagi startup sedang disiapkan. Sejauh ini Kemkominfo telah mengimplementasikan model penyertaan ini pada Universal Service Obligation (USO) di sektor telekomunikasi.
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Rupiah menguat 0,72 persen ke Rp16.981 per dolar AS pada pembukaan perdagangan, dari… Read More
Poin Penting IHSG diproyeksi masih konsolidasi di kisaran 6.900–7.100, didukung sinyal teknikal (Stochastic RSI mendekati… Read More
Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More