“Potensi ekonomi sebesar itu akan datang dari para pelaku industri kreatif digital, yang mungkin saat ini masih dalam tahap startup. Pemerintah juga akan memberikan dukungan dalam bentuk penyertaan modal,” ucap Rudiantara.
Baca juga: Berharap Pertumbuhan dari Ekonomi Kreatif
Menurutnya, aturan yang memungkinkan pemerintah bisa melakukan penyertaan modal bagi startup sedang disiapkan. Sejauh ini Kemkominfo telah mengimplementasikan model penyertaan ini pada Universal Service Obligation (USO) di sektor telekomunikasi.
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More
Jakarta - Donald Trump telah kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) pada Pemilu yang… Read More
Jakarta - Romy Wijayanto, Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI menerima penghargaan sebagai Most Popular… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Oktober 2024 tercatat sebesar Rp7.576,8 triliun, atau… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis koperasi, khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dalam… Read More
Jakarta – Optimisme para pelaku usaha di Inggris terhadap ekonomi di Tanah Air masih solid.… Read More