News Update

BEI Wajibkan Sekuritas Gateway Amnesty Edukasi Calon Investor

Jakarta – Sebanyak 19 perusahaan sekuritas ditunjuk pemerintah sebagai broker penampung dana repatriasi tax amnesty (pengampunan pajak). Ke-19 sekuritas itu diwajibkan untuk mengedukasi calon investor yang akan berinvestasi di pasar modal.

“Ke-19 sekuritas 19 gateway kami wajibkan buka booth di BEI selama sebulan,” ujar Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.

Tito menjelaskan, nantinya 19 perusahaan sekuritas yang telah ditunjuk sebagai gateway dana repatriasi akan menerapkan pendekatan personal tatap muka untuk mengedukasi dan membimbing calon investor. Sehingga, calon investor bisa paham terkait instrumen investasi yang dipilih.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa para Anggota Bursa (AB) tersebut harus menjelaskan mekanisme lock-up dana repatriasi selama kurun tiga tahun ke depan, tata cara berinvestasi maupun pemanfaatan insentif pajak terkait dengan kebijakan tax amnesty.

“Bahkan, (calon investor) bisa langsung dibantu membuat format investasi,” tukas Tito.

Tito mengungkapkan, sejauh ini para calon investor merasa enggan menyambangi Direktorrat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, terkait upaya mencari detil informasi tentang penerapan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak. “Mereka bilang takut bertanya ke DJP,” kata Tito.

Sejauh ini, kata dia, para calon investor yang akan memanfaatkan kebijakan amnesti pajak tersebut mengaku bahwa mereka akan memasukkan dana ke Indonesia di akhir periode pengampunan pajak.

“Kami bilang, kalau masuk pada Agustus tahun ini akan diberi insentif. Mereka tanya, kalau saya ikut risikonya apa? Saya jawab, UU (tax amnesty) mengamankan anda, bahkan Kapolri, Kepala PPATK dan Jaksa Agung tanda tangan. Kampanye Ini yang membuat mereka sangat confirm,” ucapnya.

Adapun ke-19 perusahaan sekuritas yang ditujukan pemerintah untuk menjadi gateway dana repatriasi sebagai berikut:

1. PT Sinarmas Sekuritas
2. PT Panin Sekuritas
3. PT CLSA Indonesia
4. PT Mandiri Sekuritas
5. PT CIMB Securities Indonesia
6. PT ‎Trimegah Securities Tbk
7. PT RHB Securities Indonesia
8. PT Daewoo Securities Indonesia
9. PT Bahana Securities
10. PT Indo Premier Securities
11. PT UOB Kay Hian Securities
12. PT BNI Securities
13. PT Sucorinvest Central Gani
14. PT Danpac Sekuritas
15. PT Panca Global Securities Tbk
16. PT MNC Securities
17. PT Pacific Capital
‎18. PT Mega Capital Indonesia
19. PT Pratama Capital Indonesia. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

5 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

11 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

12 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

13 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago