News Update

BEI Wajibkan Sekuritas Gateway Amnesty Edukasi Calon Investor

Jakarta – Sebanyak 19 perusahaan sekuritas ditunjuk pemerintah sebagai broker penampung dana repatriasi tax amnesty (pengampunan pajak). Ke-19 sekuritas itu diwajibkan untuk mengedukasi calon investor yang akan berinvestasi di pasar modal.

“Ke-19 sekuritas 19 gateway kami wajibkan buka booth di BEI selama sebulan,” ujar Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.

Tito menjelaskan, nantinya 19 perusahaan sekuritas yang telah ditunjuk sebagai gateway dana repatriasi akan menerapkan pendekatan personal tatap muka untuk mengedukasi dan membimbing calon investor. Sehingga, calon investor bisa paham terkait instrumen investasi yang dipilih.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa para Anggota Bursa (AB) tersebut harus menjelaskan mekanisme lock-up dana repatriasi selama kurun tiga tahun ke depan, tata cara berinvestasi maupun pemanfaatan insentif pajak terkait dengan kebijakan tax amnesty.

“Bahkan, (calon investor) bisa langsung dibantu membuat format investasi,” tukas Tito.

Tito mengungkapkan, sejauh ini para calon investor merasa enggan menyambangi Direktorrat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, terkait upaya mencari detil informasi tentang penerapan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak. “Mereka bilang takut bertanya ke DJP,” kata Tito.

Sejauh ini, kata dia, para calon investor yang akan memanfaatkan kebijakan amnesti pajak tersebut mengaku bahwa mereka akan memasukkan dana ke Indonesia di akhir periode pengampunan pajak.

“Kami bilang, kalau masuk pada Agustus tahun ini akan diberi insentif. Mereka tanya, kalau saya ikut risikonya apa? Saya jawab, UU (tax amnesty) mengamankan anda, bahkan Kapolri, Kepala PPATK dan Jaksa Agung tanda tangan. Kampanye Ini yang membuat mereka sangat confirm,” ucapnya.

Adapun ke-19 perusahaan sekuritas yang ditujukan pemerintah untuk menjadi gateway dana repatriasi sebagai berikut:

1. PT Sinarmas Sekuritas
2. PT Panin Sekuritas
3. PT CLSA Indonesia
4. PT Mandiri Sekuritas
5. PT CIMB Securities Indonesia
6. PT ‎Trimegah Securities Tbk
7. PT RHB Securities Indonesia
8. PT Daewoo Securities Indonesia
9. PT Bahana Securities
10. PT Indo Premier Securities
11. PT UOB Kay Hian Securities
12. PT BNI Securities
13. PT Sucorinvest Central Gani
14. PT Danpac Sekuritas
15. PT Panca Global Securities Tbk
16. PT MNC Securities
17. PT Pacific Capital
‎18. PT Mega Capital Indonesia
19. PT Pratama Capital Indonesia. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago