Categories: Pasar Modal

BEI Tidak Temukan Praktek Short Selling di AB

Dari hasil pemeriksaan BEI terhadap 5 AB yang dicurigai dapat dipastikan bahwa seluruh sampel transaksi penjualan yang diperiksa sudah didukung dengan ketersediaan efek sebelum transaksi penjualan efek dilaksanakan. Dwitya Putra

Jakarta – Kecurigaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap Anggota Bursa (AB), terkait adanya dugaan transaksi penjualan yang tidak didukung dengan ketersediaan efek (short selling) ternyata tidak terbukti.

BEI telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 5 (lima) Anggota Bursa (AB) atas adanya dugaan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dapat dipastikan bahwa seluruh sampel transaksi penjualan yang diperiksa pada 5 AB sudah didukung dengan ketersediaan efek sebelum transaksi penjualan efek dilaksanakan. Seluruh transaksi penjualan efek juga telah diselesaikan dengan baik pada tanggal penyelesaian oleh masing-masing AB. Sehingga, tidak ada transaksi short selling,” kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini, Jakarta, Senin, 7 September 2015.

BEI menjelaskan, dalam pemeriksaan yang pertama, terdapat 1 (satu) AB dimana seluruh sampel transaksi penjualan efek yang diperiksa adalah transaksi penjualan efek oleh nasabah pemilik rekening efek dan seluruh efek sudah tersedia di rekening efek masing-masing nasabah sebelum pemesanan penjualan efek  disampaikan oleh nasabah kepada AB  tersebut.

Kedua, terdapat 4 (empat) AB dimana seluruh sampel transaksi penjualan efek yang diperiksa adalah transaksi penjualan efek yang dilakukan oleh nasabah untuk kepentingan lembaga keuangan lain.

Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.3 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek  yang Melakukan Kegiatan Usaha  Sebagai Perantara Pedagang Efek, nasabah yang melakukan transaksi efek untuk kepentingan lembaga keuangan lain tersebut dikecualikan dari kewajiban untuk membuka rekening efek pada AB.

Namun demikian, nasabah tersebut wajib membuat surat pernyataan tertulis untuk menjamin ketersediaan dana dan/atau efek untuk keperluan penyelesaian transaksi sebelum melakukan pemesanan jual atau beli.

Dari 4 (empat) AB yang diperiksa, semuanya telah memiliki surat pernyataan tertulis dari masing-masing nasabahnya sebelum melakukan pemesanan penjualan efek.

Hamdi menyebutkan, pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan mengenai transaksi short selling yang diatur dalam Peraturan Bapepam-LK nomor V.D.6 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek dan Peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.3 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, serta Peraturan Bursa No.III.1 Tentang Keanggotaan Marjin dan Short Selling.

“BEI akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap seluruh transaksi efek yang dilakukan oleh AB. Apabila ditemukan adanya AB yang melakukan transaksi efek yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku atau membawa dampak buruk terhadap pasar, maka BEI akan memberikan sanksi yang tegas kepada AB tersebut,” ujarnya. (*) @dwitya_putra14

Apriyani

Recent Posts

BI Uji Coba Penerapan QRIS Tap Berbasis NFC untuk Pembayaran Lebih Cepat dan Praktis

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More

33 mins ago

Bank Mandiri Salurkan Rp3 Triliun untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More

57 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Bertahan di Zona Hijau ke Level 6.983

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More

1 hour ago

Resmi Gandeng Bank Mandiri! Jakarta LavAni Livin’ Transmedia Siap Gebrak Proliga 2025

Suasana saat peluncuran Bank Mandiri jadi sponsor Jakarta LavAni Livin' Transmedia untuk bertanding pada laga… Read More

1 hour ago

Marak Serangan Ransomware, Allo Bank Perkuat Sistem Pertahanan IT

Jakarta – Serangan siber yang mendera bank-bank di Tanah Air tak pernah usai. Teranyar, salah satu… Read More

2 hours ago

Kasus Uang Palsu UIN Makassar, BI Ingatkan Hal Ini ke Masyarakat

Jakarta – Uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga telah… Read More

3 hours ago