Categories: Pasar Modal

BEI Terus Berburu Pelaku Short Selling

BEI mengklaim adanya tindakan penghentian transaksi short selling. Kinerja indeks pasar modal Indonesia mulai membaik beberapa hari terakhir. Dwitya Putra

Jakarta–Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencari tahu siapa saja pelaku Anggota Bursa (AB) yang melakukan short selling.

Langkah itu dilakukan bursa hingga menjajaki kustodian global yang terdaftar di Singapura dan Amerika Serikat (AS).

“Kita terus tindak lanjuti kecurigaan terhadap broker yang lakukan transaksi short selling, kita selidiki kustodian Global, ada Singapura, Amerika Serikat dan di seluruh dunia,” kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio tadi malam di Gedung BEI, Jakarta.

Ia mengklaim dengan adanya tindakan penghentian transaksi short selling. Kinerja indeks pasar modal Indonesia mulai membaik beberapa hari terakhir.

‎Sebelum adanya surat edaran terkait short selling, banyak investor yang berebutan menjual saham. Pada akhirnya pasar indeks turun tajam. Begitu pula di hari pertama surat edaran itu telah diterbitkan, masih ada saja investor yang ingin melakukan short selling.

“Bayangkan saja ada 14 ribu order kena Auto Rejection. Jumlah itu setara 3% dari total order yang masuk pada hari itu,” jelas dia.

‎Sperti diketahui, BEI sebelumnya mengaku telah memeriksa anggota bursa (AB) yang diindikasikan melakukan short selling.

Tito menjelaskan, sebanyak lima sampai enam anggota bursa ini diduga melakukan short shelling. Jika memang benar, BEI segera memberikan sanksi terhadap anggota bursa tersebut.

Karena pada 24 Agustus lalu BEI telah menyampaikan  surat penegasan kepada seluruh anggota bursa (AB) bahwa mereka tidak diperkenankan melakukan transaksi short selling.

Sekedar informasi, transaksi short selling adalah salah satu strategi para pelaku pasar untuk mendapatkan keuntungan dengan risiko yang terbilang cukup tinggi.

Pelaku short selling menjual saham yang dipinjamkan dengan harga tinggi dan mengembalikannya dengan membeli saham yang harganya lebih rendah.

Short selling sangat bertentangan dengan investor dan emiten pada umumnya yang menginginkan harga sahamnya naik terus.

Pelaku short selling biasanya mendapatkan pinjaman saham dari perusahaan efek atau perorangan yang disebut dengan pialang.

Perusahaan efek mendapatkan cadangan saham dari berbagai sumber untuk dipinjamkan ke pelaku short selling. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

12 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

12 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

13 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

14 hours ago