Categories: Pasar Modal

BEI Terus Berburu Pelaku Short Selling

BEI mengklaim adanya tindakan penghentian transaksi short selling. Kinerja indeks pasar modal Indonesia mulai membaik beberapa hari terakhir. Dwitya Putra

Jakarta–Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencari tahu siapa saja pelaku Anggota Bursa (AB) yang melakukan short selling.

Langkah itu dilakukan bursa hingga menjajaki kustodian global yang terdaftar di Singapura dan Amerika Serikat (AS).

“Kita terus tindak lanjuti kecurigaan terhadap broker yang lakukan transaksi short selling, kita selidiki kustodian Global, ada Singapura, Amerika Serikat dan di seluruh dunia,” kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio tadi malam di Gedung BEI, Jakarta.

Ia mengklaim dengan adanya tindakan penghentian transaksi short selling. Kinerja indeks pasar modal Indonesia mulai membaik beberapa hari terakhir.

‎Sebelum adanya surat edaran terkait short selling, banyak investor yang berebutan menjual saham. Pada akhirnya pasar indeks turun tajam. Begitu pula di hari pertama surat edaran itu telah diterbitkan, masih ada saja investor yang ingin melakukan short selling.

“Bayangkan saja ada 14 ribu order kena Auto Rejection. Jumlah itu setara 3% dari total order yang masuk pada hari itu,” jelas dia.

‎Sperti diketahui, BEI sebelumnya mengaku telah memeriksa anggota bursa (AB) yang diindikasikan melakukan short selling.

Tito menjelaskan, sebanyak lima sampai enam anggota bursa ini diduga melakukan short shelling. Jika memang benar, BEI segera memberikan sanksi terhadap anggota bursa tersebut.

Karena pada 24 Agustus lalu BEI telah menyampaikan  surat penegasan kepada seluruh anggota bursa (AB) bahwa mereka tidak diperkenankan melakukan transaksi short selling.

Sekedar informasi, transaksi short selling adalah salah satu strategi para pelaku pasar untuk mendapatkan keuntungan dengan risiko yang terbilang cukup tinggi.

Pelaku short selling menjual saham yang dipinjamkan dengan harga tinggi dan mengembalikannya dengan membeli saham yang harganya lebih rendah.

Short selling sangat bertentangan dengan investor dan emiten pada umumnya yang menginginkan harga sahamnya naik terus.

Pelaku short selling biasanya mendapatkan pinjaman saham dari perusahaan efek atau perorangan yang disebut dengan pialang.

Perusahaan efek mendapatkan cadangan saham dari berbagai sumber untuk dipinjamkan ke pelaku short selling. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Komunitas Otomotif Apresiasi Satgas Nataru Pertamina Tekan Angka Kecelakaan

Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More

14 mins ago

LPEI Dorong Komoditas Gula Aren Pandeglang Mendunia, Begini Upaya yang Dilakukan

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More

27 mins ago

Mejeng di Big Bang Festival, Karcher Unjuk Teknologi Pembersih Canggih

Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More

2 hours ago

Dorong Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar

Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More

5 hours ago

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

8 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

9 hours ago