News Update

BEI Telah Melakukan Pemutakhiran Sistem Perdagangan

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemutakhiran sistem perdagangan efek Jakarta Automated Trading System Next Generation (JATS NextG).

Aktualisasi sistem perdagangan efek tersebut meliputi pemindahan pusat data perdagangan efek (Data Center) dari gedung perkantoran ke gedung khusus Data Center dengan spesifikasi tier 3.

“Penerapan JATS NextG ini menggunakan aplikasi sistem perdagangan X-stream INET yang telah diimplementasikan di beberapa bursa lainnya di dunia,” kata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio di Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.

Tito mengatakan Sistem JATS NextG BEI akan memiliki peningkatan kapasitas order dan transaksi dari semula 5 juta order dan 2,5 juta transaksi per hari menjadi 15 juta order dan 7,5 juta transaksi per hari. Selain itu kecepatan transaksi perdagangan saham BEI meningkat dari sebelumnya 4.000 order per detik, menjadi 12.500 order per detik.

Baca juga: Bursa Siap Pindahkan Mesin Perdagangan ke Tempat Tersembunyi

Guna memastikan pemutakhiran sistem JATS NextG tersebut berjalan baik, BEI telah melakukan 24 kali pengujian sistem secara menyeluruh bersama Anggota Bursa, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan perusahaan penyedia data perdagangan efek.

Pemutakhiran sistem perdagangan tersebut, merupakan salah satu langkah dalam mencapai visi BEI sebagai Bursa kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia.

Sebagai informasi, Sistem Otomasi perdagangan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada mulanya diterapkan dengan sistem komputer JATS pada 22 Mei 1995.

Dalam rangka menjawab tantangan untuk bangkit dari krisis global, maka pada awal tahun 2009, BEI meluncurkan sistem perdagangan baru bernama JATS NextG yang memiliki kapasitas 1 juta order dan 500 ribu transaksi per hari dan mampu menangani multi products dalam single platform. Kemudian, kapasitas sistem perdagangan JATS NextG terakhir dikembangkan dan disempurnakan kembali pada 2012 untuk mengakomodasi sebanyak 5 kali lipat jumlah order dan transaksi dibandingkan kapasitas sebelumnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago